Tambang di Lahan IPHPS Kabupaten Probolinggo, LSM GMPK Probolinggo Sayangkan Sikap APH dan Pemkab Terkesan Tutup Mata
Probolinggo, kabar99news.com – Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Probolinggo Raya menyampaikan bahwasanya ada penyalahgunaan wewenang dan sejumlah pelanggaran berat terjadi dalam pengelolaan kawasan Hutan Sosial yang bersurat keputusan (SK) Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) di sejumlah wilayah Kabupaten Probolinggo. Adapun lokasi tersebut terletak di Desa Boto Kecamatan Lumbang dan Desa Patalan Kecamatan Wonomerto yang masuk dalam wilayah Kabupaten Probolinggo, selain melanggar undang-undang (UU) Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H), juga terindikasi adanya praktik korupsi.” “Sejumlah pihak termasuk pemegang SK IPHPS baik perorangan maupun kelompok di Desa Boto dan Desa Patalan diduga bersekongkol untuk melakukan tindakan perbuatan melawan hukum yang…

