Kategori: Hukum

Tambang di Lahan IPHPS Kabupaten Probolinggo, LSM GMPK Probolinggo Sayangkan Sikap APH dan Pemkab Terkesan Tutup Mata

Probolinggo, kabar99news.com  – Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Probolinggo Raya menyampaikan bahwasanya ada penyalahgunaan wewenang dan sejumlah pelanggaran berat terjadi dalam pengelolaan kawasan Hutan Sosial yang bersurat keputusan (SK) Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) di sejumlah wilayah Kabupaten Probolinggo. Adapun lokasi tersebut terletak di Desa Boto Kecamatan Lumbang dan Desa Patalan Kecamatan Wonomerto yang masuk dalam wilayah Kabupaten Probolinggo, selain melanggar undang-undang (UU) Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H), juga terindikasi adanya praktik korupsi.” “Sejumlah pihak termasuk pemegang SK IPHPS baik perorangan maupun kelompok di Desa Boto dan Desa Patalan diduga bersekongkol untuk melakukan tindakan perbuatan melawan hukum yang…

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Sertifikat Tanah Menggema di Desa Gerbo, Sekdes Mundur Mendadak Tinggalkan Banyak Pertanyaan

Pasuruan,Kabar99news.com, – Ketegangan mulai terasa di lingkungan pemerintahan Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Isu serius terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses pengurusan sertifikat tanah mencuat ke permukaan dan kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat setempat. Kasus ini semakin memicu tanda tanya setelah Sekretaris Desa Gerbo, Dirham, secara tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut terjadi tanpa penjelasan terbuka kepada warga maupun perangkat desa lainnya. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa setelah mengundurkan diri, Dirham disebut-sebut langsung meninggalkan desa dan berangkat ke Kalimantan dengan alasan bekerja. Kepergian yang terbilang mendadak itu pun memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Sejumlah sumber…

Perjanjian Kerjasama YLBH Cendrawasih Celebes Indonesia Jawa Timur Dengan Rutan Kelas II B Kraksaan Kabupaten Probolinggo 

Probolinggo,kabar99news.com – Dalam rangka menjalin kerjasama dan bersinergi di bidang pelayanan serta pendampingan hukum, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Cendrawasih Celebes Indonesia (CCI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kraksaan. Kegiatan berlangsung di Ruang Kepala Rutan Kelas II B Surabaya, Jl. Panglima Besar Sudirman No. 69, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Selasa (15/4/2026). Dalam penandatanganan PKS tersebut, Ketua DPW YLBH CCI Jawa Timur Totok Haryanto, C.F.L.E., C.P.L.A., CLA hadir didampingi oleh Moh. Ainur Rofik, S.Pd., C.F.L.E. yang merupakan Ketua DPD YLBH CCI Kabupaten Probolinggo juga sebagai tim advokasi…

Jeritan Warga di Balik Tambang Pasuruan: Jalan Hancur, Debu Mencekik, GAIB Desak Pemkab Bertindak

Pasuruan,Kabar99news.com, – Gelombang keluhan masyarakat terkait dampak aktivitas pertambangan di Kabupaten Pasuruan akhirnya sampai ke meja pemerintah daerah. Sejumlah persoalan mulai dari kerusakan jalan, truk tambang bermuatan berlebih hingga dugaan tambang ilegal menjadi sorotan dalam audiensi yang digelar oleh organisasi Gema Anak Indonesia Bersatu (GAIB) Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Rabu (15/04/2026). Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Meet Room Dinasti Isyana lantai 4 Gedung Putih Raci, Bangil. Sayangnya, Rusdi Sutejo, Bupati Pasuruan, tidak hadir dalam forum yang membahas persoalan serius itu. Ia diwakili oleh Wakil Bupati Shobih Asrori yang datang bersama Sekretaris Daerah serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan. Turut…

Sidang Pembongkaran Makam Winongan Hadirkan Saksi Ahli Pidana dari Unmer Malang, Terdakwa Dinilai Tak Terbukti Terlibat Langsung

Bangil,kabar99news.com, – Proses persidangan perkara pembongkaran Makam Winongan kembali bergulir dan kini memasuki sidang ke-9. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bangil pada Kamis (5/2/2026) ini menghadirkan saksi ahli di bidang hukum pidana dari Universitas Merdeka (Unmer) Malang. Dalam persidangan tersebut, majelis hakim mendengarkan keterangan dua orang saksi. Saksi pertama yakni Misbakhul Munir dari Media Jatim Online, sementara saksi kedua adalah saksi ahli hukum pidana,  Dr.Hartarto Pakpahan, S.H.,M.H.CLA., dosen tetap Universitas Merdeka Malang. Sidang berlangsung dengan fokus pada pendalaman unsur pidana dalam perkara pembongkaran makam yang menjerat terdakwa Gus Tom dan Gus Puja. Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Dr.…

GM FKPPI Pasuruan Nyatakan Mosi Tidak Percaya, Proyek Sekolah Rakyat Rp1,9 Triliun Disorot Dugaan Pelanggaran Hukum

Pasuruan,kabar99news.com,– Proyek strategis nasional Sekolah Rakyat senilai Rp1,9 triliun yang tengah dibangun di Kota Pasuruan kini menuai sorotan keras publik. Alih-alih mendapat dukungan penuh, proyek tersebut justru memicu gelombang protes dari elemen masyarakat yang menilai pelaksanaannya sarat kejanggalan, minim transparansi, dan berpotensi melanggar sejumlah regulasi. Sorotan tajam datang dari Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia (GM FKPPI) Pasuruan. Organisasi ini secara terbuka menyatakan mosi tidak percaya terhadap jalannya proyek yang dikerjakan oleh PT Nindya Karya sebagai pemenang tender. Ketua GM FKPPI Pasuruan, Ayik Suhaya, SH, menegaskan bahwa sejak awal pembangunan, publik tidak memperoleh informasi yang memadai terkait proyek…

Sidang ke-6 Dugaan Perusakan Makam Winongan, Kuasa Hukum Soroti Keabsahan Keterangan Saksi

Pasuruan,kabar99news.com, — Pengadilan Negeri Bangil kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembongkaran atau perusakan makam di wilayah Winongan. Sidang ke-6 yang berlangsung pada Senin ini berfokus pada pemeriksaan saksi sebagai kelanjutan dari agenda sebelumnya.Senin (26/01/2026) Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menghadirkan tiga orang saksi. Dua di antaranya berasal dari unsur kepolisian, sementara satu saksi lainnya merupakan saksi fakta yang mengaku menyaksikan langsung kejadian di lokasi. Tim Penasihat Hukum terdakwa Muhammad Suud alias Gus Tom dan Jumari alias Gus Puja menilai keterangan dua saksi dari kepolisian patut dikritisi. Pasalnya, kedua saksi tersebut disebut tidak berada di tempat kejadian perkara saat peristiwa berlangsung,…

Jawa Timur Memanas: Sekda Gugat Putusan KI, PKN Sebut Upaya Hambat Transparansi Keuangan Negara

Sidoarjo,kabar99news.com  – Kontroversi seputar akses informasi publik dan transparansi pengelolaan keuangan negara di Jawa Timur memasuki babak baru yang sengit. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim secara mengejutkan melayangkan Gugatan Keberatan terhadap putusan Komisi Informasi (KI) yang sebelumnya memenangkan permohonan informasi publik dari lembaga kontrol sosial, Pemantau Keuangan Negara (PKN). Sidang perdana gugatan dengan nomor register 98/G/KI/2024/PTUN.SBY ini telah digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya pada Rabu, 15 Oktober 2025, pukul 10.00 WIB, dengan agenda mendengarkan keterangan dari Pemohon Keberatan (Sekda Jatim) dan Termohon Keberatan (PKN). Gugatan oleh Sekda Jatim diajukan ke PTUN Surabaya sebagai respons atas Keputusan Komisi…

Komisi Informasi Jawa Timur Mengelar Sidang Sengketa Informasi Publik Antara PKN Dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Sidoarjo,kabar99news – Sudah 3 tahun lebih lembaga PKN Sidoarjo mengajukan sengketa informasi publik semenjak 25 Maret 2022 kepada KIP Jawa Timur, setelah menunggu sekian lama baru mendapat Panggilan Sidang Ajudikasin Non Litigasi pada 05 Agustus 2025 dengan Nomor 180/362/VII/KI-Prov.Jatim-RLS/2025, pengajuan gugatan tersebut berawal pada 25 Desember 2021 ketua umum PKN Patar Sihotang SH, MH mengirim surat permohonan informasi publik kepada PPID Kabupaten Sidoarjo dengan nomor surat 01/PI/SIDOARJO/PKN/XII/2021, 02/PI/SIDOARJO/PKN/XII/2021, 03/PI/SIDOARJO/PKN/XII/2021, dokumen informasi publik yang diminta antara lain LPJ Dana BOS Reguler SMP Se Kabupaten Sidoarjo, LPJ pengunaan anggaran Dinas Pendidikan Sidoarjo, LPJ pengunaan anggaran PPID Kabupaten Sidoarjo, dan dukumen kontrak Dinas…

Polres Pasuruan Kenalkan Paralegal Justice, Demi Terwujudnya Masyarakat Sadar Hukum

Pasuruan,kabar99news.com, — Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan, Polres Pasuruan melalui Seksi Hukum menggelar penyuluhan bertema Paralegal Justice kepada masyarakat Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Rabu (30/7/2025). Kegiatan yang diikuti sekitar 60 peserta ini dibuka oleh Camat Bangil dan dihadiri oleh Kasi Hukum dan Kasubsi Luhkum Polres Pasuruan. Peserta terdiri dari Muspika Kecamatan Bangil, perangkat Kelurahan Bendomungal (termasuk Lurah, RT/RW), tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (tomas), tokoh pemuda (toda), serta kelompok masyarakat seperti ibu-ibu PKK dan kader kesehatan. Penyuluhan ini bertujuan untuk membekali masyarakat dengan pemahaman tentang hak dan tanggung jawab hukum mereka. Konsep Paralegal Justice sendiri menekankan…