Polres Pasuruan Resmi Terapkan Layanan SKCK Full Online, Pengurusan Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Transparan
Pasuruan,Kabar99news.com, – Polres Pasuruan Polda Jawa Timur resmi menerapkan sistem pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Full Online sebagai tindak lanjut atas Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/512/VI/YAN.2.3./2026 tertanggal 30 Juni 2026 tentang implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2026. Kebijakan tersebut menandai berakhirnya sistem pelayanan yang sebelumnya memadukan metode luring (offline) dan daring (online). Mulai saat ini, seluruh proses pengajuan SKCK dilakukan secara digital melalui POLRI SuperApp, yang tersedia di Google Play Store maupun App Store. Penerapan sistem Full Online ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik Polri yang bertujuan memangkas birokrasi, meningkatkan transparansi, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat…

