Dicari untuk Klarifikasi Desil 1–10, Kadinsos dan Kabid Linjamsos Kabupaten Pasuruan Tak Merespons, Layanan Informasi di MPP Dinilai Belum Maksimal
Pasuruan,Kabar99news.com, – Upaya awak media untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai kebijakan dan mekanisme Desil 1–10 di Kabupaten Pasuruan belum membuahkan hasil. Selasa (14/7/2026), Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Ani Latifah, maupun Kabid Linjamsos, Ela, yang disebut membidangi persoalan tersebut, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui WhatsApp maupun sambungan telepon. Sebelum menghubungi pejabat terkait, awak media terlebih dahulu mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) Raci, yang berada di kawasan Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 10.00 WIB. Kedatangan tersebut bertujuan mencari informasi sekaligus melakukan konsultasi mengenai Desil 1–10 yang belakangan banyak dipertanyakan masyarakat. Namun, di lokasi, awak media mengaku tidak memperoleh penjelasan…

