Tanah Waris Diklaim Jadi Aset Desa, Sidang Perdana di PN Bangil Tertunda
Pasuruan,Kabar99news.com,— Sengketa tanah warisan keluarga di Dusun Kedungbendo, Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, mulai bergulir di Pengadilan Negeri Bangil. Sidang perdana perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan para ahli waris almarhum TAM alias Samidin tersebut digelar pada Kamis (24/9/2026). Namun, persidangan belum masuk ke pokok perkara setelah Majelis Hakim memutuskan menunda agenda sidang. Penundaan disebut berkaitan dengan persoalan kelengkapan administrasi pihak-pihak yang berperkara serta tidak hadirnya sejumlah pihak tergugat. Perkara ini menjadi perhatian karena objek tanah yang disengketakan diklaim oleh pihak penggugat berkaitan dengan rencana pemanfaatan lahan untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Para ahli waris…

