Sidang Ke-7 Kasus Makam Winongan Memanas: Saksi Aparat Tak Melihat Langsung, Kuasa Hukum Nilai Perkara Dipaksakan
Pasuruan,kabar99news.com, – Persidangan perkara dugaan pembongkaran makam Winongan di Pengadilan Negeri (PN) Bangil kembali memicu polemik. Dalam sidang ke-7 yang digelar Kamis (29/01/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi, namun substansi kesaksian justru dipertanyakan karena tidak menyentuh langsung peristiwa utama. Lima saksi tersebut terdiri dari dua saksi dari Polda Jawa Timur, dua saksi dari Polres Pasuruan, serta satu saksi yang mengaku warga sekitar makam. Di hadapan majelis hakim, para saksi dari unsur kepolisian mengakui tidak menyaksikan secara langsung proses pembongkaran makam sebagaimana yang didakwakan. Fakta ini langsung menjadi sorotan tajam dari tim kuasa hukum Gus Tom dan Gus Puja.…

