Kategori: Politik

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Sertifikat Tanah Menggema di Desa Gerbo, Sekdes Mundur Mendadak Tinggalkan Banyak Pertanyaan

Pasuruan,Kabar99news.com, – Ketegangan mulai terasa di lingkungan pemerintahan Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Isu serius terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses pengurusan sertifikat tanah mencuat ke permukaan dan kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat setempat. Kasus ini semakin memicu tanda tanya setelah Sekretaris Desa Gerbo, Dirham, secara tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut terjadi tanpa penjelasan terbuka kepada warga maupun perangkat desa lainnya. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa setelah mengundurkan diri, Dirham disebut-sebut langsung meninggalkan desa dan berangkat ke Kalimantan dengan alasan bekerja. Kepergian yang terbilang mendadak itu pun memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Sejumlah sumber…

Surat Diabaikan, Emosi Pemuda Meledak: GM-FKPPI Semprot Keras Pemkot Pasuruan Soal Nasib Atlet Berprestasi

Pasuruan,Kabar99news.com,– Gelombang kemarahan mulai mengguncang ruang publik Kota Pasuruan. Sejumlah aktivis dan tokoh pemuda menilai Pemerintah Kota Pasuruan terlalu lama bungkam terhadap persoalan hak atlet berprestasi. Setelah tiga pekan surat audiensi pertama tidak mendapat respons yang jelas, GM-FKPPI Kota Pasuruan bersama sejumlah tokoh pemuda akhirnya mengirimkan surat audiensi kedua yang disertai teguran keras kepada pemerintah daerah. Langkah tersebut bukan sekadar formalitas. Surat itu juga ditembuskan ke Kapolres Pasuruan Kota melalui Kasat Intelkam sebagai bentuk pengawalan terhadap proses penyampaian aspirasi masyarakat yang dinilai mulai menemui jalan buntu.Selasa (07/04/2026) Para aktivis menilai sikap diam pemerintah selama berminggu-minggu telah menimbulkan kecurigaan publik. Mereka…

Sidang Ke-7 Kasus Makam Winongan Memanas: Saksi Aparat Tak Melihat Langsung, Kuasa Hukum Nilai Perkara Dipaksakan

Pasuruan,kabar99news.com, – Persidangan perkara dugaan pembongkaran makam Winongan di Pengadilan Negeri (PN) Bangil kembali memicu polemik. Dalam sidang ke-7 yang digelar Kamis (29/01/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi, namun substansi kesaksian justru dipertanyakan karena tidak menyentuh langsung peristiwa utama. Lima saksi tersebut terdiri dari dua saksi dari Polda Jawa Timur, dua saksi dari Polres Pasuruan, serta satu saksi yang mengaku warga sekitar makam. Di hadapan majelis hakim, para saksi dari unsur kepolisian mengakui tidak menyaksikan secara langsung proses pembongkaran makam sebagaimana yang didakwakan. Fakta ini langsung menjadi sorotan tajam dari tim kuasa hukum Gus Tom dan Gus Puja.…

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Audiensi PMII, Soroti Revisi KUHAP 2025 dan Isu Lingkungan

Pasuruan,kabar99news.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan mendapat desakan keras dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pasuruan Raya dalam audiensi resmi yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan lantai 2, Senin (5/1/2026). Audiensi tersebut dipimpin langsung Ketua Umum PC PMII Pasuruan Raya, Achmad Zulfan Abida, bersama jajaran pengurus. Mereka diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, serta anggota DPRD Najib Setiawan. Dalam forum tersebut, PMII secara tegas menyoroti sejumlah pasal bermasalah dalam Undang-Undang KUHAP 2025 yang dinilai berpotensi melemahkan prinsip negara hukum, membuka ruang kesewenang-wenangan aparat penegak hukum, serta mengancam hak asasi manusia. “KUHAP seharusnya…

Pansus DPRD Soroti Perizinan Real Estate di Lereng Arjuno–Welirang, OPD Diminta Transparan dan Lengkapi Dokumen

Pasuruan,kabar99news.com, – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasuruan untuk proyek Real Estate Prigen kembali menggelar rapat penting dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pembangunan kawasan real estat di lereng Arjuno–Welirang. Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (20/11) tersebut menyoroti secara khusus tahapan perizinan yang dinilai masih jauh dari kata lengkap. Rapat ini menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT). Kedua instansi tersebut diminta memberikan penjelasan rinci mengenai perkembangan dokumen serta prosedur yang sudah dilalui oleh pihak pengembang. Kepala DPMPT, Ridwan Harris, seusai rapat menjelaskan bahwa proses perizinan baru memasuki tahap paling dasar. “Yang sudah…

Ratusan Massa JARAKK Kepung Kejari Pasuruan, Desak Tuntaskan Kasus Mega Korupsi Aset Plaza

Pasuruan,kabar99news.com,– Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Jaringan Rakyat Anti Korupsi dan Kolusi (JARAKK) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan. Mereka menuntut penuntasan kasus dugaan mega korupsi pengelolaan aset negara di Plaza Bangil dan Plaza Untung Suropati yang diduga merugikan negara hingga Rp45 miliar.(Kamis 31 Juli 2025) Pagi di depan Gerbang Kejari kabupaten Pasuruan Aksi damai ini diberi tajuk “Gugat Kinerja Kejari” sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap lambannya proses hukum. Meski kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak tahun 2022, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Abdul Rozak. Padahal, kerugian…

Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono Polisikan Sejumlah Media Nasional: Bantah Keras Terlibat Dana Hibah Pokmas

Pasuruan,kabar99news.com,– 10 Juli 2025 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, resmi melaporkan sejumlah media nasional ke Polres Pasuruan pada Kamis (10/7/2025). Laporan ini dilayangkan setelah dirinya menjadi sasaran pemberitaan masif terkait dugaan keterlibatan dalam kasus dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Pemerintah Provinsi Jawa Timur periode 2019–2022. Rudi menyatakan bahwa informasi yang disebarluaskan sejumlah media tersebut tidak benar dan sangat merugikan secara pribadi maupun institusional. Ia membantah keras pernah terlibat, dipanggil, atau dikonfirmasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana yang disebutkan dalam beberapa pemberitaan. “Informasi itu tidak benar, hoaks, menyesatkan, dan mencemarkan nama baik saya. Saya tidak pernah dipanggil KPK, tidak…

Sengketa Lahan SDN Jeladri Belum Temui Titik Terang, DPRD Dorong Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

Pasuruan,kabar99news.com,— Persoalan sengketa lahan antara ahli waris dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang saat ini digunakan sebagai lokasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jeladri, Kecamatan Winongan, masih belum menemukan titik penyelesaian. Meski kedua pihak telah melakukan audiensi bersama Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan pada Senin (7/7/2025), belum ada hasil konkret yang dicapai. Sengketa ini bermula dari klaim kepemilikan tanah oleh ahli waris yang menyatakan bahwa lahan tempat SDN Jeladri berdiri adalah milik keluarga mereka. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pendidikan menegaskan bahwa lahan tersebut telah digunakan sebagai fasilitas pendidikan selama puluhan tahun. Kepala Dinas Pendidikan dan…

Anggota DPRP Papua Barat Daya Soroti Perilaku Bejat Pejabat dan Aparat: “Orang Asing Pencaplok Lahan Dibela, Masyarakat Adat Dibiarkan Merana

Sorong Papua Barat Daya,kabar99news.com,— Pernyataan mengejutkan sekaligus menampar nurani bangsa datang dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya, Roberth George Yulius Wanma, S.E., wakil rakyat dari jalur Otonomi Khusus utusan masyarakat adat Kabupaten Raja Ampat. Dengan nada penuh keprihatinan dan kemarahan, Roberth menyoroti perilaku sejumlah pejabat dan aparat negara yang disebut telah menggadaikan integritasnya kepada pemodal asing demi segepok rupiah, mengorbankan hak-hak masyarakat adat Papua di atas tanah leluhurnya sendiri. Dalam video berdurasi hampir 3 menit yang diunggah pada Rabu (28/5/2025) di kanal YouTube Wilson Lalengke Official: https://youtu.be/bmjIWQ3YnR4, Roberth secara terbuka mengecam oknum pejabat pemerintahan, badan pertanahan,…

Terkait Kriminalisasi Aiptu Labora Sitorus, Komnas HAM: Terjadi Penyalahgunaan Wewenang dan Pengabaian Perlindungan HAM oleh Penegak Hukum

Jakarta,kabar99news.com,– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa aparat penegak hukum, yakni Polri (Penyidik), Kejaksaan (JPU), dan Pengadilan (Majelis Hakim PN, PT, dan MA) telah melakukan penyalahgunaan wewenang _(abuse of power)_ dalam menangani kasus dugaan tindak pidana (illegal logging, penyelundupan BBM, dan pencucian uang) dengan tersangka/terdakwa/terpidana Aiptu Labora Sitorus (Lk/64). Komnas HAM juga menyatakan bahwa penegak hukum telah mengabaikan perlindungan terhadap hak asasi manusia di kasus tersebut. Penegasan dan pernyataan Komnas HAM ini tertuang dalam dokumen Hasil Eksaminasi (analisis dan penilaian) yang diterbitkan pada Desember 2015 lalu atas kasus yang melibatkan anggota Polisi dari Polres Raja Ampat, Papua…