LIRA Jatim Desak Pengusutan Transparan Kasus Meninggalnya Widi Nur Cahyono, Minta Tak Ada Perlindungan bagi Oknum Jika Terbukti Bersalah
Pasuruan,Kabar99news.com,– Wakil Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, Ayik Suhaya, S.H., melontarkan kritik keras sekaligus mendesak aparat penegak hukum mengusut secara terbuka kasus meninggalnya Widi Nur Cahyono yang diduga berkaitan dengan tindakan penganiayaan saat proses penangkapan.Kamis (6/8/2026)
Ayik menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut tidak boleh berhenti pada klarifikasi semata. Menurutnya, penyelidikan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar tidak memunculkan dugaan adanya perlindungan terhadap oknum tertentu apabila memang ditemukan pelanggaran hukum.
“Kami tidak akan diam! Jika ada oknum polisi yang bertindak di luar hukum, maka hukum harus tegak tanpa pandang bulu,” tegas Ayik Suhaya.
Ia menilai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum hanya dapat dijaga melalui proses hukum yang terbuka dan berkeadilan. Karena itu, seluruh fakta, alat bukti, serta hasil pemeriksaan diminta diungkap secara objektif kepada masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
LIRA Jawa Timur juga mendesak agar setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran diproses sesuai peraturan perundang-undangan tanpa memandang jabatan maupun status.
“Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Bila ada oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau melakukan tindakan di luar prosedur, maka harus dipertanggungjawabkan secara pidana maupun etik,” ujar Ayik.
Menurutnya, institusi kepolisian justru akan semakin dihormati apabila mampu bertindak tegas terhadap oknum yang terbukti melanggar hukum. Sebaliknya, apabila terdapat upaya menutup-nutupi fakta, hal tersebut dikhawatirkan akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
LIRA Jawa Timur menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga seluruh proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
“Keadilan untuk Widi Nur Cahyono adalah keadilan bagi seluruh masyarakat. LIRA akan terus mengawal proses hukum ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkas Ayik Suhaya.
LIRA berharap aparat penegak hukum mampu mengungkap fakta secara utuh melalui mekanisme hukum yang berlaku, sehingga tidak menyisakan ruang bagi spekulasi maupun ketidakpercayaan publik. Di sisi lain, seluruh pihak juga diharapkan menghormati asas praduga tak bersalah selama proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung.
“Lawan kezaliman, tegakkan keadilan.”

