Jeritan Warga di Balik Tambang Pasuruan: Jalan Hancur, Debu Mencekik, GAIB Desak Pemkab Bertindak
Pasuruan,Kabar99news.com, – Gelombang keluhan masyarakat terkait dampak aktivitas pertambangan di Kabupaten Pasuruan akhirnya sampai ke meja pemerintah daerah. Sejumlah persoalan mulai dari kerusakan jalan, truk tambang bermuatan berlebih hingga dugaan tambang ilegal menjadi sorotan dalam audiensi yang digelar oleh organisasi Gema Anak Indonesia Bersatu (GAIB) Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Rabu (15/04/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Meet Room Dinasti Isyana lantai 4 Gedung Putih Raci, Bangil. Sayangnya, Rusdi Sutejo, Bupati Pasuruan, tidak hadir dalam forum yang membahas persoalan serius itu. Ia diwakili oleh Wakil Bupati Shobih Asrori yang datang bersama Sekretaris Daerah serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan. Turut hadir pula Ketua DPP GAIB M. Yusuf beserta jajaran anggotanya dan sejumlah wartawan dari berbagai media di wilayah Pasuruan Raya.
Dalam audiensi tersebut, M. Yusuf secara tegas membeberkan berbagai persoalan yang dinilai selama ini membebani masyarakat di sekitar kawasan tambang. Ia menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang, persoalan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga minimnya pelaksanaan reklamasi pascatambang.
Menurutnya, masalah paling nyata yang dirasakan warga adalah kerusakan jalan akibat lalu lalang truk tambang dengan muatan yang melampaui batas tonase. Kondisi itu membuat banyak ruas jalan kelas III di Kabupaten Pasuruan rusak berat.

“Kerusakan jalan ini bukan lagi keluhan kecil. Banyak ruas jalan yang hancur karena dilintasi kendaraan tambang bermuatan berlebih. Ketika musim hujan datang, material yang jatuh dari truk membuat jalan licin dan sangat membahayakan pengendara, khususnya pengguna sepeda motor,” ungkap M. Yusuf dalam forum tersebut.
Tak hanya itu, GAIB juga mendesak pemerintah daerah agar berani mengambil langkah tegas terhadap tambang yang beroperasi tanpa izin. Organisasi tersebut meminta agar Pemkab Pasuruan segera menutup tambang ilegal sekaligus mengevaluasi peraturan bupati (Perbup) yang mengatur kelas jalan yang dilalui kendaraan tambang.
Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Wakil Bupati Shobih Asrori menyatakan pihaknya akan menyampaikan seluruh aspirasi tersebut kepada Bupati Pasuruan untuk dibahas lebih lanjut.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah berencana memasang portal pembatas kendaraan pada sejumlah ruas jalan di tahun ini. Langkah tersebut dimaksudkan untuk memastikan kendaraan yang melintas sesuai dengan kapasitas dan kelas jalan.
“Pemkab Pasuruan memiliki rencana pemasangan portal di beberapa titik jalan. Tujuannya agar kendaraan yang melintas benar-benar sesuai dengan kelas jalan yang ada,” jelasnya.
Namun pernyataan itu belum sepenuhnya menenangkan kekhawatiran pihak GAIB. M. Yusuf menegaskan bahwa masyarakat sudah terlalu lama menunggu solusi nyata atas dampak aktivitas tambang yang mereka rasakan setiap hari.
Pria yang akrab disapa Habib Yusuf itu menegaskan, jika rencana pemasangan portal hanya berhenti sebagai wacana tanpa realisasi hingga akhir tahun, maka pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Kami mendukung program pemasangan portal tersebut. Tapi kalau sampai akhir tahun tidak ada realisasinya, GAIB siap turun ke jalan dan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran,” tegasnya.
Audiensi ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan tambang di Kabupaten Pasuruan bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan sudah menyentuh langsung keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Kini publik menunggu apakah pemerintah daerah benar-benar bertindak, atau keluhan warga kembali tenggelam di tengah deru truk tambang yang terus melintas.(Adf)

