Sidang ke-6 Dugaan Perusakan Makam Winongan, Kuasa Hukum Soroti Keabsahan Keterangan Saksi
Pasuruan,kabar99news.com, — Pengadilan Negeri Bangil kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembongkaran atau perusakan makam di wilayah Winongan. Sidang ke-6 yang berlangsung pada Senin ini berfokus pada pemeriksaan saksi sebagai kelanjutan dari agenda sebelumnya.Senin (26/01/2026) Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menghadirkan tiga orang saksi. Dua di antaranya berasal dari unsur kepolisian, sementara satu saksi lainnya merupakan saksi fakta yang mengaku menyaksikan langsung kejadian di lokasi. Tim Penasihat Hukum terdakwa Muhammad Suud alias Gus Tom dan Jumari alias Gus Puja menilai keterangan dua saksi dari kepolisian patut dikritisi. Pasalnya, kedua saksi tersebut disebut tidak berada di tempat kejadian perkara saat peristiwa berlangsung,…

