Dinas Kesehatan dan Pemkab Pasuruan Tancap Gas di Awal 2026, 33 Puskesmas Resmi Layani Warga 24 Jam

F9eb3bf5 1ae7 481f aab6 ca51470e433c

Pasuruan,kabar99news.com, — Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali menghadirkan terobosan nyata di awal tahun 2026. Di bawah kepemimpinan Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo dan Wakil Bupati KH Shobih Asrori, layanan kesehatan masyarakat kini semakin diperkuat dengan mengoperasikan 33 Puskesmas selama 24 jam penuh.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis Pemkab Pasuruan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, dan dapat diakses masyarakat kapan saja tanpa harus terkendala waktu maupun jarak.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr. Ani Latifah, saat dikonfirmasi pada Sabtu (3/1/2026), memastikan bahwa kesiapan layanan Puskesmas 24 jam telah mencapai 100 persen. Mulai dari sarana dan prasarana, tenaga kesehatan, hingga armada ambulans telah disiagakan.

“Sesuai arahan dan instruksi Bapak Bupati, terhitung mulai 1 Januari 2026, pelayanan 33 Puskesmas siap beroperasi selama 24 jam. Sarpras, tenaga kesehatan, dan ambulans semuanya sudah siap,” jelas dr. Ani.

Ia menjelaskan, layanan 24 jam tersebut difokuskan pada Unit Gawat Darurat (UGD). Di setiap Puskesmas, akan tersedia dokter, perawat, serta ambulans yang siaga penuh untuk menangani kondisi darurat.

“Artinya, masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis di malam hari tidak perlu bingung atau harus langsung ke rumah sakit yang jaraknya jauh. Cukup datang ke Puskesmas terdekat,” paparnya.

Jika pasien membutuhkan penanganan lanjutan yang tidak dapat ditangani di Puskesmas karena keterbatasan alat medis, maka petugas akan segera melakukan rujukan cepat ke RSUD Bangil atau RSUD Grati.

“Sopir ambulans juga stand by 24 jam. Jadi dalam kondisi darurat, pasien bisa segera dibawa ke rumah sakit rujukan,” tambahnya.

Untuk tahap awal, Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan akan memaksimalkan tenaga kesehatan yang sudah ada. Sementara itu, proses open recruitment tenaga kesehatan baru juga tengah dipersiapkan guna menunjang keberlangsungan layanan Puskesmas 24 jam ini.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Pasuruan berharap kualitas layanan kesehatan semakin meningkat dan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan yang cepat, responsif, dan merata.(Adf)

Leave a Reply