Kepesertaan JKN di Pasuruan Nyaris Sempurna, BPJS Kesehatan Fokus Kejar Keaktifan Peserta yang Masih 85 Persen
Pasuruan,Kabar99news.com, – BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan mencatat capaian menggembirakan dalam perluasan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hingga pertengahan tahun 2026, cakupan kepesertaan di wilayah kerjanya telah mencapai 99,96 persen, menandakan hampir seluruh masyarakat telah terlindungi dalam program jaminan kesehatan nasional.
Meski demikian, di balik tingginya angka kepesertaan tersebut masih terdapat tantangan yang menjadi perhatian serius. BPJS Kesehatan kini berupaya meningkatkan tingkat keaktifan peserta yang saat ini masih berada di kisaran 85 persen, sehingga sekitar 15 persen peserta lainnya masih berstatus tidak aktif.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Kemas Rona Kurniawansyah, mengatakan tingginya angka kepesertaan menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kesehatan semakin baik. Namun, pihaknya masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengaktifkan kembali peserta yang tidak lagi aktif.
“Cakupan peserta BPJS Kesehatan di wilayah kerja Cabang Pasuruan sudah mencapai 99,96 persen. Artinya hampir seluruh masyarakat telah menjadi peserta. Namun masih ada pekerjaan rumah yang menjadi perhatian kami, yaitu meningkatkan keaktifan peserta yang saat ini berada di angka sekitar 85 persen,” ujar Kemas saat kegiatan Gathering Badan Usaha dan Media di Finna Golf & Country Club, Prigen, Kabupaten Pasuruan, Rabu (24/6/2026).
Menurut Kemas, terdapat dua penyebab utama peserta mandiri menjadi tidak aktif. Faktor pertama adalah kondisi ekonomi yang membuat sebagian masyarakat belum mampu membayar iuran secara rutin. Sementara faktor kedua berasal dari rendahnya kesadaran sebagian peserta yang sebenarnya memiliki kemampuan finansial, namun tidak disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan menyiapkan pendekatan yang berbeda sesuai kondisi peserta.
Bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu, koordinasi dengan pemerintah daerah terus diperkuat agar mereka dapat memperoleh skema pembiayaan yang sesuai. Sedangkan bagi peserta yang dinilai mampu tetapi menunggak iuran, BPJS akan meningkatkan upaya penagihan agar status kepesertaannya kembali aktif.
Di sisi lain, kepatuhan dari sektor badan usaha menunjukkan hasil yang cukup positif. Di wilayah Pasuruan dan Probolinggo, tingkat kepatuhan perusahaan dalam membayarkan iuran pekerja telah melampaui 90 persen.
Bahkan berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), lebih dari 99 persen perusahaan telah mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta Program JKN.
Walaupun capaian tersebut dinilai sangat baik, BPJS Kesehatan tetap melakukan pengawasan secara berkala terhadap perusahaan agar kepatuhan tetap terjaga. Pendekatan persuasif melalui advokasi terus dilakukan kepada perusahaan yang masih memiliki catatan kepatuhan.
Apabila ditemukan perusahaan yang secara finansial dinilai mampu namun sengaja mengabaikan kewajibannya dalam mendaftarkan atau membayarkan iuran pekerja, BPJS Kesehatan akan menempuh langkah koordinasi dengan instansi terkait.
“Bagi perusahaan yang membandel padahal secara finansial mampu, kami akan berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan hingga pihak Kejaksaan,” tegas Kemas.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap perusahaan yang konsisten mendukung Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan juga memberikan penghargaan kepada sejumlah badan usaha terbaik.
Penghargaan tersebut diberikan dalam tiga kategori, yakni perusahaan dengan kepatuhan pembayaran iuran tanpa tunggakan, kecepatan menindaklanjuti temuan kepatuhan, serta kontribusi iuran terbesar dalam mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Dengan capaian kepesertaan yang hampir menyentuh angka sempurna, BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan kini menargetkan peningkatan keaktifan peserta sebagai fokus utama, sehingga manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh masyarakat yang telah terdaftar.(Adf)

