Setelah 2,5 Tahun Tertunda, DPRD Kabupaten Pasuruan Akhirnya Sahkan Tiga Perda Penting
Pasuruan,Kabar99news.com,— Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan akhirnya menetapkan tiga Peraturan Daerah (Perda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (18/5/2026). Tiga regulasi tersebut sebelumnya sempat tertunda selama kurang lebih dua setengah tahun. Ketiga Perda yang disahkan meliputi regulasi tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), pemberdayaan organisasi kemasyarakatan, serta penyelenggaraan kesejahteraan sosial di wilayah Kabupaten Pasuruan. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Arifin, menyampaikan bahwa pengesahan tiga regulasi tersebut merupakan hasil pembahasan panjang antara pihak legislatif dan eksekutif. Ia menjelaskan, proses penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) itu memang memerlukan waktu cukup lama karena…

