Sidang Ke-6 Kasus Makam Winongan di PN Bangil Memanas, Kesaksian Polisi Dipertanyakan karena Tak Melihat Langsung Kejadian”
Bangil,kabar99news.com,– Suasana persidangan perkara dugaan pembongkaran atau perusakan makam di Winongan kian memanas. Sidang ke-6 yang digelar di Pengadilan Negeri Bangil, Senin (26/01/2026), menghadirkan tiga orang saksi, terdiri dari dua anggota kepolisian dan satu saksi fakta yang mengaku melihat langsung peristiwa di lokasi kejadian. Namun, kehadiran dua saksi dari unsur kepolisian langsung mendapat sorotan tajam dari tim penasihat hukum terdakwa Muhammad Suud alias Gus Tom dan Jumari alias Gus Puja. Tim kuasa hukum menilai, kedua saksi tersebut tidak menyaksikan langsung peristiwa yang didakwakan, sehingga keterangannya dikategorikan sebagai saksi tidak langsung atau saksi jarak jauh. “Kesaksian harus berdasarkan apa yang dilihat, didengar,…

