Sidang Gugatan PTSL Randupitu Masuk Tahap Mediasi, Hakim Beri Kesempatan Tempuh Jalur Damai
Pasuruan,Kabar99news.com, – Proses hukum gugatan warga terhadap pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, kini memasuki babak baru. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bangil, Rabu (1/7/2026), majelis hakim menunjuk seorang hakim mediator untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa melalui proses mediasi. Tahapan ini menjadi bagian dari mekanisme wajib dalam perkara perdata sebelum sidang memasuki pemeriksaan pokok perkara. Melalui mediasi, para pihak diberi kesempatan mencari penyelesaian secara musyawarah tanpa harus menunggu putusan pengadilan. Dalam persidangan tersebut, seluruh pihak tergugat hadir. Camat Gempol sebagai Tergugat II datang langsung ke ruang sidang, sementara tergugat lainnya diwakili kuasa…

