51 Warga Binaan Rutan Bangil Terima Remisi HUT ke-81 RI, Enam Langsung Bebas
Pasuruan,Kabar99news.com,– Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Bangil untuk mendapatkan pengurangan masa pidana.
Tahun ini, sebanyak 51 narapidana Rutan Bangil menerima Remisi Umum (RU). Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, dalam rangkaian upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Bangil, Senin (17/8/2026).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 45 narapidana mendapatkan RU I, yakni pengurangan sebagian masa pidana. Sementara enam narapidana lainnya memperoleh RU II sehingga dinyatakan langsung bebas.
Kepala Rutan Kelas IIB Bangil, Yanuar Rinaldi, mengatakan remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan yang dinilai telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan, kedisiplinan, perilaku baik, serta keaktifan mengikuti berbagai program pembinaan menjadi bagian penting dalam pemberian remisi.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi atas usaha Warga Binaan dalam memperbaiki diri. Ini menjadi salah satu indikator keberhasilan proses pembinaan di Rutan,” jelas Yanuar.
Pemberian remisi juga dinilai memberikan dampak positif terhadap pengelolaan pemasyarakatan. Berkurangnya masa pidana sejumlah Warga Binaan turut membantu mengurangi beban anggaran negara, termasuk kebutuhan makan bagi penghuni Rutan.
Sementara itu, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengajak para penerima remisi menjadikan momentum kemerdekaan sebagai kesempatan untuk terus melakukan perubahan dalam kehidupan.
Ia berharap Warga Binaan yang mendapatkan remisi, khususnya mereka yang langsung bebas, dapat kembali ke lingkungan masyarakat dengan membawa semangat baru serta meninggalkan kebiasaan buruk di masa lalu.
“Makna kemerdekaan harus menjadi semangat untuk bangkit dan memperbaiki diri. Kemerdekaan sejati adalah ketika kita mampu melepaskan diri dari kebiasaan buruk dan menjadi pribadi yang lebih baik,” tutur Rusdi.
Dengan pemberian remisi tersebut, Rutan Bangil berharap seluruh Warga Binaan semakin termotivasi untuk menaati peraturan dan mengikuti program pembinaan secara sungguh-sungguh.
Harapannya, ketika kembali ke tengah masyarakat, mereka tidak hanya mampu menjalani kehidupan dengan lebih baik, tetapi juga dapat memberikan kontribusi positif bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya.

