Rutan Bangil Pastikan Hak WBP Terpenuhi, Layanan CB dan PB Dilaksanakan Sesuai Prosedur
Pasuruan,Kabar99news.com,— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil kembali memberikan pelayanan program integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berupa Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB), Kamis (1/10/2026). Pelayanan yang berlangsung di Ruang Kunjungan Rutan Bangil tersebut menjadi bagian dari komitmen Rutan Bangil dalam memastikan pemenuhan hak WBP berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan layanan dilakukan oleh petugas Staf Pelayanan Tahanan Rutan Bangil. Petugas memberikan pelayanan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti program integrasi. Dalam prosesnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi sekaligus memberikan penjelasan mengenai tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi. Setiap…

