Mahasiswa Pasuruan Raya Desak Polisi Buka Terang Kasus Kematian Widi Nurcahyono
Pasuruan,Kabar99news.com, — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Pasuruan Raya mendatangi Mapolres Pasuruan, Kamis (20/8/2026). Kedatangan mereka bukan sekadar aksi unjuk rasa, melainkan bentuk desakan agar proses pengusutan kematian Widi Nurcahyono dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Widi, warga Kecamatan Beji, meninggal dunia setelah menjalani proses penangkapan dalam perkara dugaan judi online. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti adanya dugaan kekerasan dalam rangkaian proses penangkapan yang disebut berkaitan dengan kematian korban.
Massa memusatkan aksi di depan gerbang Mapolres Pasuruan, Jalan Pantura Surabaya–Pasuruan, Kota Bangil. Sejumlah tuntutan disampaikan kepada kepolisian, terutama menyangkut dugaan keterlibatan oknum anggota dalam peristiwa yang berujung pada meninggalnya Widi.
Ketua BEM Universitas Yudharta Pasuruan, Zainur Rozikin, menegaskan mahasiswa tidak ingin perkara tersebut berhenti sebatas pemeriksaan internal institusi.
Menurutnya, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan anggota yang terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana, maka proses hukum harus berjalan secara tegas dan terbuka.
“Jangan sampai kasus ini hanya selesai sebagai pemeriksaan internal. Kalau ada anggota yang terbukti terlibat, harus diproses sesuai hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Zainur dalam orasinya.
Sementara itu, Koordinator BEM Pasuruan Raya, Muhamad Ubaidillah, menyampaikan bahwa salah satu fokus tuntutan mahasiswa adalah keterbukaan perkembangan pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Jawa Timur.
Mahasiswa meminta perkembangan pemeriksaan disampaikan secara berkala kepada masyarakat. Mereka menilai keterbukaan menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan proses penanganan perkara tidak berjalan secara tertutup.
“Kami meminta setiap perkembangan pemeriksaan disampaikan secara terbuka. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana perkara ini ditangani dan siapa saja yang diperiksa,” ujar Ubaidillah.
Aksi tersebut sekaligus menjadi sorotan terhadap mekanisme pengawasan internal kepolisian. Mahasiswa menilai dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat harus diuji melalui proses hukum yang objektif apabila ditemukan bukti yang cukup.
Aliansi BEM Pasuruan Raya pun menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Mereka meminta kepolisian tidak hanya memberikan penjelasan secara administratif, tetapi juga memastikan seluruh fakta di balik kematian Widi Nurcahyono dapat diungkap secara terang.
Kini perhatian publik tertuju pada proses pemeriksaan yang berjalan. Transparansi, independensi, serta kejelasan hasil penyelidikan menjadi kunci agar kasus tersebut tidak menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat.(Adf)

