Tumpas Narkoba Semeru 2026, Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Bekuk Lima Tersangka dan Sita 51,10 Gram Sabu
Pasuruan,Kabar99news.com,– Jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota kembali dibongkar. Dalam Operasi Kepolisian “Tumpas Narkoba Semeru 2026” yang digelar 12 hingga 23 Agustus 2026, Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota mengamankan lima pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Kelima tersangka masing-masing berinisial AW (40), SA (33), ZB (33), AR (24), dan NF (25). Mereka diamankan dalam rangkaian penindakan yang dilakukan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan. Penangkapan dilakukan secara bertahap. Petugas terlebih dahulu mengamankan AW pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 21.15 WIB di Jalan Gusdur, Desa Gayam, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Dari…

