Dua Pekerja Proyek PT SAI Diduga Dikeroyok Puluhan Orang di PIER Pasuruan, Korban Lapor Polda Jatim
Pasuruan,Kabar99news.com,– Niat menjalankan tugas di proyek pembangunan PT Surabaya Alumunium Industry (SAI) di kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) berujung petaka bagi Asyroful Anam, 30, dan Rahmat Hidayat, 28. Dua warga Probolinggo yang bekerja di proyek tersebut menjadi korban penganiayaan dan intimidasi puluhan orang saat hendak memasukkan armada pengangkut material, Rabu (28/10).
Tak terima dengan perlakuan tersebut, Asyroful Anam akhirnya melaporkan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Jawa Timur pada hari yang sama.
Dalam surat tanda penerimaan laporan, perkara tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1429/X/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 KUHP dan Pasal 466 KUHP. Terlapor dalam laporan tersebut disebut Sdr. Lukman dan kawan-kawan.
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 09.00. Saat itu, kedua pekerja hendak memasuki area proyek untuk menurunkan material bangunan setelah mendapat arahan dari pihak proyek. Namun, langkah mereka dihadang puluhan orang yang mengatasnamakan warga setempat.
Asyroful Anam yang bertugas sebagai koordinator checker proyek menjelaskan, sempat dilakukan dialog antara pihak pekerja, beberapa perwakilan warga, serta pemasok material. Upaya tersebut dilakukan untuk mencari titik temu atas persoalan yang terjadi.
Namun, mediasi tidak membuahkan kesepakatan. Sekitar pukul 14.30, Asyroful memutuskan tetap mengarahkan armada pengangkut material menuju lokasi proyek.
Keputusan itu justru memicu penghadangan lebih ketat. Puluhan orang mengepung mereka hingga berujung pada aksi kekerasan fisik.
”Saat mediasi tidak ada titik temu, saya mencoba memasukkan armada ke dalam proyek. Namun, ada kurang lebih 30 orang langsung mengepung dan melakukan intimidasi secara agresif. Dalam situasi kacau itu kami didorong dan dipukul secara tiba-tiba,” ucap Asyroful.
Akibat kejadian tersebut, kedua pekerja mengalami penganiayaan. Tidak hanya kekerasan fisik, intimidasi juga menyasar Rahmat Hidayat yang berusaha mendokumentasikan kericuhan menggunakan ponsel.
Asyroful menyebut, rekannya mendapat ancaman keras agar menghapus video yang merekam kejadian tersebut. Bahkan, ponsel Rahmat diperiksa secara paksa hingga ke folder sampah digital.
”Rekan saya dipaksa menghapus video bukti tindak kekerasan tersebut di bawah ancaman perusakan telepon genggam. Ponsel milik Rahmat bahkan diperiksa secara paksa hingga ke folder sampah digital untuk memastikan seluruh berkas telah bersih,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan bagian keamanan proyek, Mohamad Samsul Arifin, mengaku tidak mengetahui adanya bentrokan fisik di lokasi penugasan tersebut.
Samsul berdalih, dirinya sudah tidak memantau langsung aktivitas di area proyek sejak awal pekan karena tengah bertugas di Surabaya. Dia juga menyebut telah dinonaktifkan dari lokasi proyek sejak Senin lalu.
”Saya sudah tidak memantau kondisi di lapangan secara langsung karena tengah bertugas di Surabaya dan telah dinonaktifkan dari lokasi proyek sejak Senin kemarin,” ujar Samsul saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Peristiwa tersebut menyisakan trauma bagi kedua pekerja yang semula hanya hendak menjalankan tugas memasukkan material bangunan ke area proyek.
Dengan adanya laporan ke Polda Jawa Timur, dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut kini telah dibawa ke ranah hukum. Identitas terlapor dalam surat tanda penerimaan laporan disebutkan atas nama Lukman dan kawan-kawan. (Adf)

