Cegah Tahanan Melebihi Masa Penahanan, Rutan Bangil Jadi Lokasi Uji Petik Penyusunan SOP Zero Overstaying

7a7c2e84 8b1f 4494 b683 1d8e5678b426

Pasuruan,Kabar99news.com,– Upaya mencegah tahanan menjalani masa penahanan melebihi batas waktu yang ditentukan terus diperkuat. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil menerima kunjungan jajaran Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak pada Kamis (29/10/2026) untuk melaksanakan uji petik penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Tahanan.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan Zero Overstaying, yakni mencegah terjadinya tahanan yang masih berada di dalam rutan meskipun masa penahanannya telah berakhir.

Kunjungan yang berlangsung di Ruang Kepala Rutan Bangil itu disambut langsung oleh Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi, bersama jajaran pejabat struktural. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh koordinasi.

Uji petik ini dilakukan untuk menggali informasi sekaligus menghimpun masukan dari petugas yang menjalankan penanganan tahanan secara langsung di lapangan. Hasilnya akan menjadi bahan penyusunan SOP agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi operasional di lingkungan rumah tahanan.

Selain itu, penyusunan pedoman tersebut diharapkan mampu memperkuat ketertiban administrasi, meningkatkan ketepatan pemantauan masa penahanan, serta memastikan setiap proses penanganan tahanan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

49b55f47 5a24 4a26 ae4c 0eaf3edacd9a

Koordinasi antara Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak dengan jajaran Rutan Bangil juga menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi berbagai aspek yang berpotensi menimbulkan keterlambatan administrasi maupun persoalan dalam pengawasan masa penahanan.

Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pelaksanaan uji petik tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memberikan masukan berdasarkan pengalaman dan kondisi nyata pelaksanaan tugas di lapangan.

Ia berharap penyusunan SOP tersebut dapat menghasilkan pedoman yang lebih efektif, sehingga penanganan tahanan semakin profesional, tertib, dan akuntabel.

Melalui langkah ini, Rutan Bangil diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendukung terwujudnya sistem penahanan yang lebih tertib, transparan, serta bebas dari persoalan tahanan yang melebihi masa penahanan (Zero Overstaying).(Adf)

Leave a Reply