Pengusaha Rongsokan di Purwosari Ditahan Polisi, Kasus Penganiayaan Berat Bikin Korban Cacat Permanen
Pasuruan,Kabar99news.com, – Aparat kepolisian dari Polsek Purwosari resmi menahan Subhan, seorang pengusaha rongsokan asal Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Penahanan dilakukan setelah Subhan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap seorang pemuda bernama Firman.(07/04/2026) Tersangka diamankan pada Senin (6/4/2026) usai menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih dua jam oleh penyidik. Setelah proses pemeriksaan selesai, penyidik memutuskan untuk langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Purwosari, Dodik Waluyo, menjelaskan bahwa langkah penahanan diambil karena tersangka dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. “Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pertimbangan penyidik, tersangka S akhirnya dilakukan penahanan,” ujar Dodik…

