Dari Pemkot ke DPRD, Mahasiswa Segel Gedung Wakil Rakyat Kota Pasuruan: “Pemkot Abaikan Hak Dasar Rakyat”
Pasuruan,Kabar99news.com,— Gelombang aksi mahasiswa di Kota Pasuruan memasuki babak baru. Setelah menggelar demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kota Pasuruan, massa yang tergabung dalam Aliansi BEM Pasuruan Raya bersama PC PMII Pasuruan bergerak menuju Gedung DPRD Kota Pasuruan, Rabu (23/9/2026).
Di gedung yang menjadi tempat para wakil rakyat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan tersebut, mahasiswa kembali menyampaikan sejumlah kritik terkait kebijakan pemerintah daerah dan persoalan kebutuhan dasar masyarakat.
Puncaknya, sekitar pukul 19.00 WIB, massa melakukan penyegelan terhadap akses masuk Gedung DPRD Kota Pasuruan sebagai simbol protes. Spanduk bertuliskan “PEMKOT ABAIKAN HAK DASAR RAKYAT” dipasang di pintu masuk gedung.
Penyegelan tersebut menjadi lanjutan dari aksi yang sebelumnya digelar di depan Kantor Pemkot Pasuruan. Mahasiswa membawa sejumlah isu, mulai dari kebijakan anggaran hingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk persoalan air bersih.
Dalam aksi di depan Pemkot, persoalan air bersih menjadi salah satu sorotan utama. Mahasiswa membawa keluhan warga Panggungrejo yang disebut masih menghadapi kesulitan mendapatkan air bersih. Persoalan tersebut dijadikan mahasiswa sebagai gambaran mengenai kebutuhan dasar yang menurut mereka harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Tidak hanya itu, mahasiswa juga mempersoalkan sejumlah alokasi anggaran Pemerintah Kota Pasuruan. Dalam kajian yang disampaikan massa aksi, mereka menyoroti anggaran pemeliharaan fasilitas rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang disebut mencapai Rp522 juta. Angka tersebut menjadi bagian dari kritik mahasiswa terhadap prioritas penggunaan APBD 2026.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sempat Temui Massa
Saat aksi berlangsung di depan Kantor Pemkot Pasuruan, Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo bersama Wakil Wali Kota M. Nawawi sempat menemui massa mahasiswa.
Namun, pertemuan tersebut tidak membuat aksi berhenti. Massa kemudian melanjutkan gerakan menuju Gedung DPRD Kota Pasuruan.

Bagi mahasiswa, persoalan kebijakan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah eksekutif. DPRD sebagai lembaga legislatif juga dituntut menjalankan fungsi pengawasan dan menyerap aspirasi masyarakat.
Polres Pasuruan Kota menyebut aksi tersebut dikawal personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Pengamanan dilakukan untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung tertib serta menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi.
Menunggu Pimpinan Dewan hingga Malam
Setibanya di Gedung DPRD Kota Pasuruan, mahasiswa meminta pimpinan dewan menemui massa dan berdialog secara langsung.

Namun, hingga sekitar pukul 19.00 WIB, pimpinan DPRD belum menemui massa. Kondisi tersebut kemudian memicu kekecewaan demonstran dan berujung pada aksi penyegelan.
Koordinator Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Ubaidillah Abdi, menyampaikan bahwa penyegelan merupakan bentuk protes terhadap fungsi gedung DPRD sebagai tempat masyarakat menyampaikan aspirasi.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Pasuruan memberikan klarifikasi bahwa dirinya saat itu masih dalam perjalanan dari Surabaya menuju Kota Pasuruan dan bermaksud menemui massa setelah tiba di kantor. Menurut keterangannya, massa telah melakukan penyegelan sebelum dirinya sampai.
Perbedaan waktu dan persepsi tersebut menjadi salah satu catatan dalam aksi mahasiswa malam itu.
Tuntutan Tak Berhenti pada Kritik
Mahasiswa tidak hanya mempersoalkan respons pemerintah dan DPRD. Mereka juga mendorong adanya evaluasi terhadap kebijakan anggaran dan meminta agar kebutuhan dasar masyarakat menjadi prioritas.
Ketua PC PMII Pasuruan, Achmad Zulpan Abida, sebagaimana diberitakan sejumlah media, meminta anggaran yang dipersoalkan dievaluasi dan diarahkan untuk kebutuhan pelayanan dasar, termasuk penanganan persoalan air bersih serta perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Aksi tersebut juga membawa tuntutan politik berupa desakan agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan mundur apabila mahasiswa menilai kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat.
Dengan disegelnya Gedung DPRD, pesan mahasiswa semakin jelas: mereka meminta lembaga eksekutif dan legislatif tidak hanya berbicara mengenai anggaran, tetapi juga memastikan anggaran tersebut menjawab kebutuhan masyarakat.
Kini perhatian tertuju pada DPRD Kota Pasuruan. Apakah kritik mahasiswa mengenai anggaran, fungsi pengawasan, dan kebutuhan air bersih akan berujung pada pembahasan konkret di meja kebijakan?
Sebab bagi masyarakat yang sedang kesulitan mendapatkan air bersih, persoalannya bukan sekadar angka dalam APBD.
Ketika kebutuhan dasar warga dipertanyakan, yang diuji bukan hanya pemerintah tetapi juga seberapa jauh gedung wakil rakyat benar-benar menjadi rumah aspirasi rakyat.(Adf)

