Heboh di Perkantoran Raci Pasuruan, Mobil Dinas Digerebek Petugas, Oknum Pegawai Diduga Lakukan Perbuatan Tak Pantas
Pasuruan,Kabar99news.com, – Suasana di lingkungan perkantoran Raci, Kabupaten Pasuruan, mendadak menjadi perbincangan hangat pada Rabu sore (6/5/2026). Sebuah mobil dinas yang terparkir di area yang sepi memicu kecurigaan petugas keamanan hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan.
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas keamanan awalnya memperhatikan kendaraan dinas yang terparkir cukup lama di salah satu sudut kompleks perkantoran. Lokasi parkir yang jauh dari keramaian membuat situasi itu terlihat tidak biasa.
Karena merasa ada yang janggal, petugas kemudian mendekati kendaraan tersebut untuk memastikan kondisi di dalamnya. Saat diperiksa, petugas mendapati seorang pria yang mengenakan seragam aparatur pemerintah berada di dalam mobil bersama seorang perempuan.
Ketika petugas semakin mendekat, seorang perempuan yang diketahui berinisial AL terlihat keluar dari mobil dengan tergesa-gesa. Hal itu semakin memperkuat dugaan adanya aktivitas yang tidak semestinya terjadi di dalam kendaraan tersebut.
Pria yang berada di dalam mobil diketahui berinisial HD. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, HD diduga merupakan seorang tenaga pendidik yang bekerja di bawah lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.
Petugas Satpol PP yang berada di kawasan perkantoran kemudian turut melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kendaraan tersebut. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas di dalam mobil.
Di dalam kendaraan, petugas menemukan tisu yang berserakan di bawah dashboard. Selain itu, di bagian kursi penumpang juga ditemukan tisu dalam kondisi kusut dan basah. Temuan tersebut kemudian diamankan sebagai bagian dari bahan laporan internal.
Dalam rekaman pemeriksaan yang beredar, terdengar petugas menanyakan secara langsung kepada HD terkait temuan barang-barang tersebut di dalam mobil dinas yang digunakannya.
Peristiwa ini langsung menjadi perhatian karena kendaraan yang digunakan merupakan fasilitas milik pemerintah yang semestinya dipakai untuk kepentingan kedinasan, bukan untuk aktivitas pribadi yang berpotensi mencoreng citra aparatur negara.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Fathurrahman, mengaku telah menerima informasi mengenai kejadian tersebut. Namun hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari perangkat daerah terkait.
“Informasi sudah kami dengar, namun secara administrasi belum ada laporan yang masuk ke BKPSDM. Saat ini masih dalam proses pembinaan di internal perangkat daerah yang bersangkutan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, ketika dimintai keterangan oleh awak media pada Kamis (7/5/2026), belum memberikan tanggapan resmi terkait langkah lanjutan maupun kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan.
Hingga berita ini diterbitkan, kasus tersebut masih dalam penanganan internal. Meski demikian, publik menilai pemerintah daerah perlu bersikap transparan dan tegas agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan aparatur pemerintah.(Adf)

