Rutan Bangil Berikan Layanan Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat, Hak WBP Dipastikan Diproses Sesuai Ketentuan
Pasuruan,Kabar99news.com,— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil terus memperkuat pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya melalui pelayanan program integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB).
Pelayanan tersebut dilaksanakan pada Rabu (23/09/2026) di Ruang Kunjungan Rutan Kelas IIB Bangil. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Rutan Bangil memastikan hak-hak WBP yang telah memenuhi persyaratan dapat diproses secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan pelayanan dilakukan oleh petugas Staf Pelayanan Tahanan Rutan Bangil. Para petugas memberikan pendampingan kepada WBP, mulai dari penyampaian informasi hingga membantu proses pengajuan dan pemenuhan administrasi yang diperlukan dalam program CB maupun PB.
Program integrasi tersebut merupakan bagian dari sistem pembinaan pemasyarakatan. Bagi WBP yang telah memenuhi persyaratan, CB dan PB menjadi tahapan penting dalam mempersiapkan mereka untuk kembali ke lingkungan masyarakat secara bertahap.
Dalam proses pelayanan, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi serta persyaratan yang menjadi dasar pengusulan. Setiap tahapan diarahkan agar berlangsung secara tertib, transparan, dan sesuai prosedur.
Pelayanan ini tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial. Melalui program tersebut, WBP diharapkan mampu mempersiapkan diri untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat dengan tetap mengedepankan tanggung jawab.
Rutan Kelas IIB Bangil menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan transparan. Pemenuhan hak WBP melalui program integrasi diharapkan dapat berjalan sesuai aturan sekaligus mendukung keberhasilan proses pembinaan.
Dengan pelayanan yang dilakukan secara terarah dan sesuai prosedur, Rutan Bangil terus mendorong terwujudnya sistem pemasyarakatan yang humanis, tertib, dan berorientasi pada pembinaan serta reintegrasi sosial.(Adf)

