TARGET PAD ATAU BUNUH DIRI EKONOMI? KENAIKAN PAJAK AIR TANAH PASURUAN DISEBUT ANCAM IKLIM INVESTASI

107c0d5c f762 45de b18c cd883dfd5828

Pasuruan,Kabar99news.com, – Kabupaten Pasuruan selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung investasi terbesar di Jawa Timur. Pada tahun 2023, realisasi investasi daerah ini mencapai Rp20,7 triliun, melampaui target dan menempatkan Pasuruan di jajaran tiga besar daerah tujuan investasi di Jawa Timur.

Namun, capaian tersebut kini dinilai terancam oleh kebijakan fiskal daerah yang dianggap tidak berpihak kepada dunia usaha. Kenaikan Pajak Air Tanah (PAT) yang disebut-sebut mencapai ratusan hingga ribuan persen memicu gelombang kekhawatiran di kalangan pelaku industri.

Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadi bom waktu bagi keberlangsungan investasi di Kabupaten Pasuruan.

Ketua FORMAT Pasuruan, Ismail Makky, menyebut kebijakan kenaikan PAT bukan lagi sekadar penyesuaian tarif, melainkan ancaman serius terhadap daya saing daerah.

“Pasuruan selama ini menjual keunggulan ketersediaan air bersih untuk menarik investor. Ironisnya, ketika investor sudah masuk dan berkontribusi terhadap ekonomi daerah, justru dibebani dengan kenaikan pajak yang sangat tinggi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Juni 2026.

Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah pelaku usaha, kenaikan PAT disebut berkisar antara 300 persen hingga lebih dari 2.500 persen. Angka tersebut dinilai jauh melampaui batas kewajaran dan berpotensi mengganggu struktur biaya produksi perusahaan.

Akibatnya, perusahaan dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah. Mulai dari menaikkan harga produk, melakukan efisiensi besar-besaran yang berujung pada pengurangan tenaga kerja, hingga memindahkan investasi ke daerah lain yang dinilai lebih ramah terhadap dunia usaha.

Sidoarjo Dinilai Lebih Pro-Investasi

Di tengah polemik tersebut, Kabupaten Sidoarjo justru disebut mengambil langkah berbeda. Melalui Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2024, pemerintah daerah setempat memberikan berbagai insentif fiskal terkait pajak air tanah dan bahkan membebaskan sanksi administratif tertentu.

Kondisi ini memunculkan perbandingan yang tidak menguntungkan bagi Pasuruan.

“Ketika daerah lain berlomba memberikan kemudahan investasi, Pasuruan justru terkesan menambah beban baru. Investor tentu akan menghitung setiap risiko sebelum menanamkan modalnya,” kata Ismail.

Menurutnya, persaingan investasi antar daerah saat ini semakin ketat. Daerah yang gagal menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha yang sehat berpotensi kehilangan peluang investasi dalam jangka panjang.

Dua Beban Baru untuk Dunia Usaha

Selain persoalan PAT, FORMAT juga menyoroti implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Sejumlah pelaku usaha menilai mekanisme pelaksanaan aturan tersebut masih menimbulkan banyak pertanyaan. Kurangnya kejelasan teknis dan transparansi pelaksanaan disebut menambah ketidakpastian bagi dunia usaha.

“Kalau dua kebijakan yang sama-sama menambah beban usaha hadir dalam waktu berdekatan, wajar jika muncul pertanyaan mengenai arah kebijakan investasi daerah,” tegasnya.

FORMAT juga menyoroti isu yang berkembang terkait target pendapatan dari sektor Pajak Air Tanah yang disebut-sebut mencapai Rp200 miliar.

Menurut mereka, apabila target tersebut benar dikejar melalui kenaikan tarif yang ekstrem, maka pemerintah daerah perlu menghitung ulang dampak jangka panjang yang bisa ditimbulkan terhadap dunia usaha dan tenaga kerja.

Janji Bupati Dipertanyakan

Polemik ini semakin menarik perhatian publik karena sebelumnya Bupati Pasuruan dalam sejumlah pemberitaan menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah tidak boleh memberatkan para pelaku usaha.

Pernyataan tersebut kini menjadi sorotan.

Publik mulai mempertanyakan apakah komitmen menjaga iklim investasi benar-benar diwujudkan dalam kebijakan nyata atau hanya berhenti pada tataran pernyataan.

Sebab, menurut kalangan pengusaha, terdapat kesenjangan antara semangat menarik investasi dengan kebijakan yang justru meningkatkan beban operasional industri secara signifikan.

Ancaman Kehilangan Investor

Pengamat ekonomi menilai kepercayaan investor merupakan aset yang nilainya jauh lebih besar dibanding tambahan penerimaan pajak dalam jangka pendek.

Sekali sebuah daerah dianggap tidak ramah terhadap investasi, dampaknya bisa berlangsung bertahun-tahun. Investor bukan hanya melihat satu kebijakan, melainkan membaca pola dan konsistensi pemerintah daerah dalam memperlakukan dunia usaha.

Kenaikan PAT yang drastis ditambah berbagai polemik regulasi lain berpotensi membentuk persepsi negatif terhadap Kabupaten Pasuruan sebagai daerah tujuan investasi.

Jika kondisi tersebut tidak segera dievaluasi, bukan tidak mungkin Pasuruan akan menghadapi perlambatan investasi, berkurangnya ekspansi industri, hingga ancaman berkurangnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

FORMAT Pasuruan mengingatkan bahwa mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) memang penting, namun tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan fondasi ekonomi yang selama ini menjadi kekuatan utama daerah.

“Jangan sampai ambisi mengejar angka PAD hari ini justru menjadi awal hilangnya investasi, lapangan kerja, dan sumber pajak yang jauh lebih besar di masa depan,” tutup Ismail Makky.(Adf)

Leave a Reply