Misteri Perempuan Asal Sidoarjo Meninggal di Depan Kafe Pasuruan, Sempat Menangis Sebelum Tak Sadarkan Diri
Pasuruan,kabar99news.com, – Seorang perempuan berinisial Y.S. (38), warga Kabupaten Sidoarjo, meninggal dunia setelah sempat mengalami kondisi lemas di depan salah satu kafe di Kelurahan Tapaan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Senin (2/11/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian kepolisian. Anggota Polsek Bugul Kidul bersama sejumlah personel Polres Pasuruan Kota telah mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum ditemukan dalam kondisi lemas, korban diketahui menghabiskan waktu di sebuah kafe untuk bernyanyi pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Sekitar pukul 01.30 WIB, korban kemudian berpindah ke kafe lainnya.
Memasuki Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, salah seorang saksi berinisial M.S. menerima telepon dari korban yang meminta dijemput di lokasi kafe kedua.
Saat tiba di lokasi, saksi mendapati korban sedang menangis. Korban kemudian meminta diantar kembali ke kafe pertama.
Setelah sampai, korban duduk di depan kafe bersama beberapa orang. Namun, situasi berubah ketika salah seorang saksi berinisial M.H. mencoba menepuk bahu korban, tetapi tidak mendapatkan respons.
Korban saat itu terlihat lemas dengan mata terbuka. Melihat kondisi tersebut, orang-orang di sekitar lokasi segera membawa korban masuk ke dalam kafe untuk dibaringkan.
Sekitar pukul 03.30 WIB, saksi M.H. bersama M.S. berinisiatif membawa korban menggunakan mobil menuju RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan guna mendapatkan pertolongan medis.
Setibanya di rumah sakit, korban langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). Namun, berdasarkan keterangan dokter jaga, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Polisi Lakukan Pendalaman
Setelah menerima laporan kejadian, anggota Polsek Bugul Kidul bersama personel Polres Pasuruan Kota mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan meminta keterangan para saksi.
Penanganan selanjutnya dikoordinasikan dengan Satreskrim Polres Pasuruan Kota guna mendalami peristiwa tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dalam penanganan awal, polisi juga mencatat sejumlah barang bukti, di antaranya sepasang sandal berwarna putih.
Sementara itu, pihak keluarga korban menyatakan tidak menghendaki dilakukan autopsi maupun pemeriksaan forensik terhadap jenazah. Penolakan tersebut disebutkan bertujuan agar proses pemakaman dapat segera dilaksanakan.
Meski demikian, penyebab pasti meninggalnya Y.S. hingga kini belum dapat disimpulkan berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian.
Peristiwa ini selanjutnya menjadi kewenangan Satreskrim Polres Pasuruan Kota untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Kepolisian diharapkan dapat mengungkap secara jelas rangkaian kejadian sebelum korban dinyatakan meninggal dunia, sehingga informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menimbulkan spekulasi.(Adf)

