73.379 Siswa SMA, SMK dan SLB di Jatim Wajib Ujian Ulang TKA, Gangguan Teknis Jadi Penyebab
Surabaya,Kabar99news.com, – Gangguan teknis dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) berbasis daring Gelombang I di Jawa Timur berdampak pada puluhan ribu peserta didik. Sebanyak 73.379 murid dari 2.977 satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB harus mengikuti ujian ulang.
Kebijakan ujian ulang tersebut diambil menyusul kendala teknis yang terjadi pada hari kedua, sesi pertama pelaksanaan TKA moda daring. Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur memastikan langkah ini dilakukan agar seluruh peserta tetap memperoleh hak dan kesempatan yang sama dalam mengikuti evaluasi akademik.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa persoalan teknis tersebut menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, jangan sampai gangguan sistem justru merugikan peserta didik yang telah mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian.
“Yang utama adalah memastikan hak dan kesempatan peserta didik tetap terpenuhi. Setiap kendala harus ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi sesuai prosedur,” ujar Aries, Sabtu (31/10/2026).
Sebagai tindak lanjut, Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 22 Tahun 2026. Surat edaran tersebut mengatur pelaksanaan tes ulang TKA dan Asesmen Nasional untuk mata pelajaran Bahasa Inggris serta Survei Lingkungan Belajar pada satuan pendidikan yang mengikuti moda daring Gelombang I hari kedua sesi pertama.
Aries menjelaskan, pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan Pusmendik Kemendikdasmen, cabang dinas pendidikan, satuan pendidikan, PLN, Telkom, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Koordinasi lintas instansi ini difokuskan pada kesiapan infrastruktur, kestabilan jaringan internet, pasokan listrik, perangkat ujian, hingga pengawasan teknis di lapangan.
Ia juga menyebutkan bahwa evaluasi terus dilakukan untuk mengantisipasi terulangnya persoalan serupa pada pelaksanaan berikutnya.
Menurut Aries, TKA merupakan instrumen pemerintah untuk memperoleh gambaran capaian akademik peserta didik secara objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kesiapan seluruh aspek pelaksanaan menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.
“Pelaksanaan TKA merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperoleh gambaran capaian akademik peserta didik secara objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, seluruh tahapan harus dipersiapkan dengan baik,” tuturnya.
Sebelum pelaksanaan ujian, Dindik Jatim sebenarnya telah melakukan berbagai persiapan, termasuk membentuk posko gladi bersih hingga posko pelaksanaan utama yang melibatkan tim teknis lintas instansi.
Gelombang II Diikuti 185.195 Peserta
Di tengah evaluasi pelaksanaan Gelombang I, Dindik Jatim juga bersiap menghadapi TKA Gelombang II yang dijadwalkan berlangsung pada 2–5 November 2026.
Pada gelombang kedua ini, tercatat sebanyak 185.195 peserta dari 3.658 satuan pendidikan akan mengikuti ujian.
Jumlah tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara, terutama dalam memastikan ketersediaan jaringan internet, pasokan listrik, perangkat komputer, serta kesiapan petugas teknis di masing-masing satuan pendidikan.
Dindik Jatim memastikan penguatan koordinasi dan evaluasi terus dilakukan agar pelaksanaan TKA berikutnya berjalan lebih optimal.
Besarnya jumlah peserta yang harus menjalani ujian ulang pada Gelombang I sekaligus menjadi pengingat bahwa kesiapan teknologi dan infrastruktur merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan evaluasi pendidikan berbasis digital.
Pemerintah diharapkan mampu memastikan seluruh kendala teknis ditangani secara maksimal sehingga tidak ada peserta didik yang kehilangan hak maupun kesempatan akibat persoalan di luar kendali mereka.(Red)

