JAWA TIMUR DARURAT PUNGLI SEKOLAH! Paguyuban dan Komite Disorot, Wali Murid Jangan Terus Dijadikan ATM Pendidikan

D482bd93 a38a 4672 b278 d71819caf756

Breaking News,Kabar99news.com,– Potret dunia pendidikan di Jawa Timur kembali menjadi sorotan. Sebuah poster bertuliskan “Jawa Timur Darurat Pungli Sekolah, Paguyuban & Komite Jadi Aktor Utama” ramai diperbincangkan di media sosial.

Pesan dalam poster tersebut menyoroti persoalan yang selama ini menjadi keluhan sebagian wali murid, yakni dugaan pungutan di lingkungan sekolah dengan berbagai istilah, mulai dari iuran komite, sumbangan paguyuban, uang kegiatan, hingga biaya tambahan lainnya.

Persoalan ini memunculkan pertanyaan besar: **Jika pemerintah sudah mengalokasikan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), mengapa masih ada orang tua siswa yang merasa terbebani berbagai pungutan sekolah?**

Dana BOS telah dialokasikan untuk mendukung operasional pendidikan pada jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Pengelolaannya pun harus mengikuti aturan serta perencanaan anggaran yang transparan.

Lantas, apakah keberadaan komite dan paguyuban benar-benar sudah memberikan manfaat kepada wali murid?

Komite sekolah sejatinya memiliki fungsi strategis sebagai mitra sekolah dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan. Begitu pula paguyuban wali murid yang seharusnya menjadi wadah komunikasi dan kebersamaan.

Namun, apabila keberadaannya justru menjadi sarana tekanan pembayaran kepada orang tua, praktik semacam itu patut dievaluasi secara serius.

**Jangan sampai sumbangan sukarela berubah menjadi kewajiban terselubung!**

Wali murid tidak boleh dihadapkan pada tekanan pembayaran dengan nominal tertentu, apalagi jika muncul ancaman bahwa anak tidak bisa mengikuti ujian, menerima rapor, atau memperoleh layanan pendidikan apabila orang tuanya belum membayar.

Praktik seperti itu harus diperiksa dan ditindaklanjuti apabila terbukti melanggar ketentuan.

### Gubernur dan Dinas Pendidikan Jangan Tutup Mata

Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Dinas Pendidikan, pemerintah kabupaten/kota, serta pengawas sekolah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap praktik penggalangan dana di lingkungan pendidikan.

Pengawasan tidak cukup hanya melihat laporan administrasi dana BOS. Pemerintah juga perlu membuka ruang pengaduan bagi wali murid yang merasa mendapatkan tekanan pembayaran.

Transparansi penggunaan dana BOS dan RKAS harus menjadi perhatian. Setiap bentuk bantuan maupun sumbangan juga harus dipastikan sesuai aturan, tanpa paksaan dan tanpa diskriminasi terhadap siswa.

Kalau Tidak Bermanfaat, Untuk Apa Dipertahankan?

Desakan untuk mengevaluasi, bahkan membubarkan mekanisme komite atau paguyuban yang terbukti menyalahgunakan fungsi, patut menjadi bahan pembahasan serius.

Pendidikan jangan dijadikan ladang pungutan. Orang tua menyekolahkan anak agar mendapatkan pendidikan yang layak, bukan untuk terus-menerus menghadapi tagihan tambahan.

Jangan sampai sekolah disebut gratis, tetapi orang tua justru merasa tidak pernah berhenti membayar.

Sudah saatnya pemerintah melakukan pembenahan. Komite dan paguyuban harus kembali pada fungsi awalnya: membantu pendidikan, bukan menambah beban ekonomi keluarga.

Sebab, yang harus diperjuangkan adalah masa depan anak-anak, bukan memperbanyak daftar pungutan kepada wali murid.

JAWA TIMUR DARURAT PUNGLI SEKOLAH?

Poster kritik terhadap komite dan paguyuban sekolah ramai menjadi sorotan.

Dana BOS sudah dikucurkan pemerintah. Namun, mengapa masih ada wali murid yang mengeluhkan iuran, sumbangan, dan berbagai biaya tambahan?

Komite bukan mesin penarik uang. Paguyuban bukan tempat membebani orang tua.

Jika terbukti menjadi sarana pungutan yang memaksa, evaluasi dan tindak tegas!

Pendidikan untuk mencerdaskan anak bangsa, bukan menjadikan wali murid ATM berjalan!

Bagaimana pendapat Anda? Perlukah pemerintah mengevaluasi seluruh komite dan paguyuban sekolah di Jawa Timur?

 

Leave a Reply