APBD 2027 Kabupaten Pasuruan Diproyeksikan Tembus Rp4 Triliun, Pendapatan Daerah Capai Rp3,52 Triliun

9c57decc 6269 4dda a147 4ce45834b0da

Pasuruan,Kabar99news.com,– Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2027 mulai menjadi perhatian. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan memproyeksikan belanja daerah mencapai lebih dari Rp4 triliun, sementara target pendapatan ditetapkan sebesar Rp3,52 triliun.

Gambaran tersebut disampaikan Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (2/11/2026), di gedung paripurna lantai II DPRD Kabupaten Pasuruan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat. Turut hadir Wakil Bupati Shobih Asrori, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta insan pers.

Agenda paripurna kali ini berlangsung dalam dua pembahasan penting. Pertama, penyampaian jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Rusdi memberikan tanggapan atas sejumlah pertanyaan, saran, serta masukan yang sebelumnya disampaikan masing-masing fraksi.

Fraksi yang menyampaikan pandangan di antaranya Fraksi Gabungan yang terdiri dari Partai Demokrat, Gelora, PPP, dan NasDem, serta fraksi-fraksi PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, dan PKS.

Bupati menyatakan, seluruh masukan dari anggota legislatif menjadi bahan evaluasi sekaligus penyempurnaan regulasi mengenai pajak dan retribusi daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi yang telah memberikan saran, pendapat, dan masukan konstruktif untuk evaluasi serta penyempurnaan perubahan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujar Rusdi.

Ia berharap penjelasan yang disampaikan pemerintah daerah dapat menjawab berbagai pertanyaan dan memberikan pemahaman terhadap substansi perubahan regulasi tersebut.

APBD 2027: Belanja Lebih Besar dari Pendapatan

Usai agenda penyampaian jawaban bupati, DPRD Kabupaten Pasuruan melanjutkan rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.

Di hadapan anggota dewan, Rusdi memaparkan gambaran umum rancangan keuangan daerah yang memperlihatkan target pendapatan sebesar Rp3.528.332.982.000.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp4.075.185.923.222.

Artinya, terdapat selisih sekitar Rp546,85 miliar antara proyeksi belanja dan pendapatan yang perlu dijelaskan dalam struktur pembiayaan APBD 2027.

Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah merencanakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.761.705.401.360.

PAD tersebut bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Adapun pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp1.766.627.580.960, yang berasal dari transfer pemerintah pusat dan transfer antardaerah.

Pemaparan nota keuangan tersebut selanjutnya mendapat tanggapan dari fraksi-fraksi DPRD melalui pemandangan umum.

Berbagai pertanyaan dan masukan dari legislatif nantinya akan dijawab oleh Bupati Pasuruan dalam rapat paripurna berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu mendatang.

Besarnya proyeksi belanja daerah dalam RAPBD 2027 tentu menjadi perhatian tersendiri. Publik kini menanti bagaimana pemerintah daerah menjabarkan prioritas penggunaan anggaran tersebut, termasuk pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Pembahasan bersama DPRD menjadi tahapan penting untuk memastikan rancangan anggaran tidak hanya besar secara nominal, tetapi juga tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kabupaten Pasuruan.(Adf)

Leave a Reply