Pemkab dan DPRD Pasuruan Sepakati KUA-PPAS 2027, Perubahan Anggaran 2026 Turut Disetujui
Pasuruan,Kabar99news.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan mencapai kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Pada kesempatan yang sama, kedua pihak juga menyepakati perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, serta tiga pimpinan DPRD lainnya dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (10/8/2026) siang.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Arifin, menjelaskan bahwa proses pembahasan kedua dokumen anggaran tersebut telah dilakukan melalui serangkaian rapat antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Timgar).
Pembahasan juga mempertimbangkan penyampaian Bupati Pasuruan serta berbagai masukan dan hasil rapat kerja yang sebelumnya telah dilakukan bersama Timgar.
Setelah melalui proses tersebut, Banggar DPRD menilai dokumen KUA-PPAS 2027 telah memenuhi persyaratan untuk masuk ke tahapan selanjutnya.
“Badan Anggaran berpendapat KUA-PPAS 2027 telah layak dilanjutkan ke tahap berikutnya berupa penandatanganan kesepakatan antara bupati dan pimpinan DPRD,” ujar Arifin.
Menurutnya, kesepakatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan anggaran daerah. Pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang selaras dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Pasuruan.
Arifin menegaskan, proses tersebut juga menunjukkan adanya komunikasi dan pembahasan bersama antara Pemkab dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan fiskal daerah.
Sementara itu, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan penghargaan kepada pimpinan maupun seluruh anggota DPRD, terutama Banggar, yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2027 dan perubahan KUA-PPAS 2026.
“Alhamdulillah kita bersyukur atas kesepakatan bersama perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 dan KUA-PPAS Tahun 2027,” kata Rusdi.
Ia menyebut berbagai pandangan, saran, hingga rekomendasi DPRD selama proses pembahasan menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan arah kebijakan anggaran.
Menurut Rusdi, masukan dari legislatif diharapkan dapat memastikan program dan penganggaran pemerintah benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus menunjang pelaksanaan pembangunan daerah.
“Atas nama Pemkab Pasuruan saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kemitraan yang harmonis,” ungkapnya.
Rusdi juga berharap hubungan kelembagaan antara eksekutif dan legislatif dapat semakin solid. Menurutnya, komunikasi serta sinergi yang terbangun menjadi modal penting dalam menjalankan berbagai agenda pembangunan.
“Semoga semangat kebersamaan, musyawarah dan sinergi yang telah kita bangun menjadi kekuatan dalam mewujudkan Pasuruan maju, mandiri, sejahtera dan berdaya saing,” tegasnya.
Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengapresiasi kerja sama antara Banggar DPRD dan Timgar Pemkab Pasuruan selama proses pembahasan.
Ia berharap kesepakatan KUA-PPAS 2027 maupun perubahan KUA-PPAS 2026 nantinya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Pasuruan.
“Terima kasih kepada Banggar dan Timgar yang telah bekerja sama dalam membahas KUA-PPAS 2027 dan perubahan KUA-PPAS Tahun 2026. Semoga apa yang kita bahas ini membawa Pasuruan lebih maju, sejahtera dan berkeadilan,” pungkas Samsul.(Adf)

