Tajam! Awak Media Kabar99news Pertanyakan Sikap Kades Pejangkungan, Baru Minta Wawancara Malah WhatsApp Diblokir: Ada Apa?

6B8BBF9B 81C9 4AE6 AE17 1F8704FE293B

Pasuruan,kabar99news.com,— Sikap Kepala Desa (Kades) Pejangkungan Insial G, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, menjadi sorotan setelah awak media Kabar99news mengaku mengalami pemblokiran WhatsApp saat hendak meminta izin wawancara.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (11/08/2026) pagi. Awak media Kabar99news terlebih dahulu menghubungi nomor WhatsApp yang biasa digunakan untuk berkomunikasi dengan Kades Pejangkungan.

Dalam tangkapan layar yang diterima redaksi, pesan awal yang dikirim sekitar pukul 08.39 WIB berbunyi, “Assalamualaikum Pak Kades”. Selanjutnya pada pukul 08.42 WIB, awak media kembali mengirim pesan, “Izin merapat wawancara.”

Namun, hingga pesan tersebut dikirim, tidak terlihat adanya jawaban dari pihak Kades.

Yang kemudian menjadi tanda tanya, awak media mendapati nomor tersebut diduga tidak lagi dapat dihubungi melalui WhatsApp. Karena penasaran, awak media kemudian mencoba menggunakan nomor lain untuk melakukan konfirmasi.

Menariknya, berdasarkan pengalaman awak media saat menggunakan nomor berbeda, akun WhatsApp tersebut sempat menampilkan foto profil kendaraan dan tidak menunjukkan kondisi yang sama seperti nomor sebelumnya.

Awak media kemudian kembali menyampaikan identitas serta maksud konfirmasi terkait pemblokiran nomor. Pesan tersebut dikirim sekitar pukul 08.49–08.56 WIB.

Namun tak lama berselang, awak media kembali mendapati nomor kedua juga diduga diblokir, sehingga komunikasi dengan Kades Pejangkungan kembali terputus.

Bukan Mencari Keributan, Hanya Meminta Ruang untuk Bertanya

Kondisi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan. Sebab, pesan yang dikirim awak media pada awalnya bukan berisi tuduhan, melainkan permintaan izin untuk melakukan wawancara dan konfirmasi.

Pertanyaannya sederhana:

Mengapa permintaan wawancara justru berujung pemblokiran WhatsApp?

Apakah Kades Pejangkungan memang tidak berkenan memberikan wawancara kepada media? Ataukah ada persoalan tertentu yang membuat komunikasi dengan awak media justru ditutup?

Redaksi Kabar99news menegaskan bahwa konfirmasi kepada pejabat publik merupakan bagian penting dalam kerja jurnalistik, terutama ketika terdapat informasi yang membutuhkan penjelasan dari pihak yang bersangkutan.

Sebelumnya, nama Desa Pejangkungan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, juga pernah muncul dalam pemberitaan media lain terkait persoalan CSR yang dipertanyakan. Namun, persoalan tersebut tentu tidak boleh langsung dikaitkan sebagai alasan pemblokiran, karena belum ada penjelasan resmi dari Kades Pejangkungan.

Publik Berhak Mendapat Penjelasan

Pemblokiran WhatsApp memang merupakan hak pemilik akun. Tetapi ketika komunikasi tersebut berkaitan dengan permintaan konfirmasi jurnalistik kepada kepala desa, tindakan itu tetap layak dipertanyakan secara publik—terlebih ketika dua nomor yang digunakan awak media disebut sama-sama tidak dapat berkomunikasi setelah dilakukan konfirmasi.

Apakah ini sekadar persoalan pribadi?

Ataukah memang ada kebijakan tertentu dari Pemerintah Desa Pejangkungan untuk tidak memberikan wawancara kepada media?

Itulah yang sampai berita ini ditulis belum mendapatkan jawaban.

Kabar99news juga memberikan ruang kepada Kades Pejangkungan maupun Pemerintah Desa Pejangkungan untuk memberikan klarifikasi mengenai alasan pemblokiran tersebut. Bila terdapat kekeliruan dalam pemberitaan, redaksi siap memuat hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena yang dipertanyakan bukan sekadar soal WhatsApp diblokir. Yang lebih penting adalah: ketika awak media datang untuk bertanya dan meminta konfirmasi, mengapa pintu komunikasi justru ditutup?

Ada apa sebenarnya di balik pemblokiran tersebut? Publik masih menunggu jawabannya.

(Adf)

Leave a Reply