Wagub LIRA Jatim Ayi Suhaya Apresiasi Mutasi dan Rotasi 297 Pejabat Pemkab Pasuruan

IMG

Pasuruan,Kabar99news.com, – Kebijakan mutasi dan rotasi pejabat yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Pasuruan pada awal tahun 2026 mendapat dukungan dan apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk melakukan penyegaran birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur sekaligus Ketua GM-FKPPI Kabupaten Pasuruan, Ayi Suhaya, S.H., atas kebijakan Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo yang melantik pejabat eselon II, III, dan IV pada Kamis, 8 Januari 2026.

Dalam pelantikan tersebut, tercatat sebanyak 297 pejabat menjalani mutasi dan rotasi jabatan. Kebijakan ini merupakan bagian dari penataan organisasi perangkat daerah guna memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ayi Suhaya menilai mutasi dan rotasi pejabat yang dilakukan Pemkab Pasuruan merupakan keputusan yang berani dan strategis, terutama karena dilaksanakan di awal tahun anggaran. Menurutnya, mutasi adalah hal yang wajar dalam sistem pemerintahan sebagai upaya menjaga dinamika birokrasi agar tetap produktif.

“Mutasi merupakan bagian dari penyegaran organisasi. Dari yang saya amati, proses penempatan pejabat di Kabupaten Pasuruan dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan kinerja, kompetensi, kepangkatan, serta rekam jejak, bukan berdasarkan like and dislike,” ujar Ayi Suhaya.

Ia menegaskan bahwa pendekatan berbasis kinerja sangat penting agar pejabat yang menempati jabatan baru benar-benar mampu menjalankan tugas sesuai tanggung jawab yang diemban.

Lebih lanjut, Ayi Suhaya mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar senantiasa menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan daerah dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa jabatan bukanlah sarana untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Jabatan adalah amanah dan titipan dari Allah SWT. Harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan Kabupaten Pasuruan agar semakin sejahtera, baik lahir maupun batin,” tegasnya.

Sebagai Wakil Gubernur LIRA Jawa Timur, Ayi Suhaya juga menekankan pentingnya bekerja dengan keikhlasan (lillahi ta’ala), menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan transparansi dan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan. Hal tersebut dinilai penting agar pejabat daerah tidak terjerat persoalan hukum di kemudian hari.

“Jangan ada dusta kepada masyarakat dan tetap jaga nama baik Kabupaten Pasuruan. Jika amanah ini dijalankan dengan ikhlas dan bertanggung jawab, insya Allah kinerja pemerintahan di tahun 2026 akan membawa keberkahan dan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Ayi Suhaya berharap kebijakan mutasi dan rotasi massal ini dapat menjadi energi baru bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah kecamatan.

Dengan penataan birokrasi yang profesional dan berorientasi pada kinerja, Pemkab Pasuruan diharapkan mampu menghadirkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(Adf)

Leave a Reply