Perkuat Tata Kelola RSUD, Dewas BLUD Bangil dan Grati Resmi Dikukuhkan untuk Periode 2026–2030
Pasuruan,kabar99news.com,–Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan daerah melalui pengukuhan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bangil dan RSUD Grati masa bakti 2026–2030. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Mpu Sindok, Jumat (9/1/2026).
Acara pengukuhan dihadiri oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Beserta Wakil Bupati Shobih Asrori, Kepala Dinas Kesehatan dr. Arma Roosalina, serta Ketua Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah, Rohani Siswanto, bersama jajaran terkait lainnya.
Untuk RSUD Bangil, susunan Dewas periode ini dipimpin oleh Mikail sebagai Ketua dengan Abdulloh Fahmi sebagai Sekretaris. Keanggotaan dilengkapi oleh Yuswianto dan drg. Boy Zulvikhar Vaus. Sementara itu, Dewas RSUD Grati dinakhodai oleh Muhamad Farid Sauqi selaku Ketua, didampingi Fathurrohman sebagai Sekretaris, serta Aida Arini dan dr. Sudjarwo sebagai anggota.
Dalam sambutannya, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo yang akrab disapa Mas Rusdi menegaskan bahwa pengukuhan Dewas merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah untuk memastikan pengelolaan rumah sakit daerah berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“RSUD Bangil dan RSUD Grati merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan Dewas sangat penting dalam memastikan pengelolaan BLUD berjalan sesuai regulasi, efisien, efektif, serta tetap mengutamakan mutu pelayanan publik,” ujarnya.
Mas Rusdi menekankan bahwa Dewas memiliki peran krusial dalam melakukan pengawasan sekaligus memberikan masukan strategis terhadap manajemen rumah sakit. Ia berharap seluruh anggota Dewas dapat menjalankan amanah dengan menjunjung tinggi integritas, independensi, dan profesionalisme.
Lebih lanjut, Bupati juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Dewas, Direksi RSUD, Dinas Kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menghadapi tantangan transformasi layanan kesehatan yang semakin dinamis.
“Dengan kerja sama yang solid, saya optimistis RSUD Bangil dan RSUD Grati mampu meningkatkan kualitas layanan, memperkuat manajemen rumah sakit, dan menjawab tuntutan masyarakat akan pelayanan yang cepat, aman, dan berkeadilan,” tegasnya.
Mas Rusdi menilai periode 2026–2030 akan menjadi masa penuh tantangan sekaligus peluang, khususnya dalam menghadapi digitalisasi layanan kesehatan dan peningkatan standar mutu pelayanan. Karena itu, peran Dewas diharapkan tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga mampu mendorong kinerja BLUD yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan dr. Arma Roosalina dalam laporannya menyampaikan bahwa pengukuhan Dewas bertujuan memberikan legitimasi formal dan yuridis kepada para anggota agar dapat menjalankan tugas pembinaan dan pengawasan pengelolaan RSUD yang menerapkan pola keuangan BLUD.
“Pengukuhan ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong terwujudnya pelayanan prima serta tata kelola rumah sakit yang baik atau good hospital governance, sejalan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan hukum,” pungkasnya.(Adf/Red)

