Wagub LIRA Jatim Desak KPK Usut Tuntas, Gubernur Jatim Diduga Terseret Kasus Dana Hibah 2019–2022

5e6e2efb 77ed 43d9 8df0 72e0d76b3f31

Surabaya,kabar99news.com,— Tekanan terhadap pengusutan dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur periode 2019–2022 semakin menguat. Wakil Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, Ayi Suhaya, S.H., memimpin langsung aksi unjuk rasa yang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memperjelas dan menuntaskan penanganan perkara yang diduga menyeret nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Aksi digelar di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis (12/2/2026), bersamaan dengan berlangsungnya sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya yang menghadirkan Khofifah sebagai saksi dalam perkara dana hibah tersebut.

Dalam orasinya, Ayi Suhaya menegaskan bahwa masyarakat Jawa Timur menginginkan proses hukum berjalan transparan dan tidak berhenti pada level tertentu saja. Ia menilai dugaan penyimpangan dana hibah harus diusut menyeluruh karena anggaran tersebut berasal dari uang rakyat.

“Kami meminta KPK bertindak tegas dan tidak ragu. Jika memang ada dugaan keterlibatan, siapa pun itu harus diproses sesuai hukum. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tegas Ayi di hadapan massa aksi.

LIRA juga menyoroti adanya dugaan pemotongan dana hibah yang disebut-sebut berkisar antara 5 hingga 10 persen. Dugaan tersebut, menurut mereka, perlu didalami melalui penyidikan yang komprehensif guna memastikan ada atau tidaknya praktik penyalahgunaan kewenangan.

Selain mendesak percepatan penetapan pihak yang bertanggung jawab apabila alat bukti telah mencukupi, LIRA meminta KPK menelusuri aliran dana secara detail agar tidak menyisakan polemik di tengah masyarakat.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib, disertai berbagai spanduk tuntutan agar penanganan kasus dana hibah dilakukan secara terbuka dan profesional.

Hingga kini, proses hukum masih berjalan di Pengadilan Tipikor Surabaya dengan menghadirkan sejumlah saksi untuk mengungkap fakta-fakta persidangan. LSM LIRA menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut sampai ada kepastian hukum yang dinilai memenuhi rasa keadilan publik.(Adf)

Leave a Reply