Payung Madinah Kota Pasuruan Rp34,17 Miliar Disorot: Lusuh, Robek dan Berkarat, Wagub LIRA Ayik Suhaya Desak KPK–Kejagung Turun Tangan

IMG

Pasuruan,Kabar99news.com, – Kondisi 12 membran Payung Madinah di kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan kembali menjadi sorotan. Fasilitas yang dibangun sebagai salah satu ikon kota tersebut kini tampak kusam dan lusuh. Sejumlah bagian membran terlihat mengalami robekan, sementara rangka di beberapa titik juga tampak mengalami karat.

Kondisi tersebut memantik kritik keras dari Wakil Ketua DPW LSM LIRA Jawa Timur, Ayi Suhaya, S.H., bersama jajaran pengurus dan sejumlah tokoh masyarakat. Mereka menggelar aksi penyampaian sikap di kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan, Sabtu (15/8/2026).

Bagi LIRA, persoalannya bukan semata-mata soal wajah kota yang terlihat kurang terawat. Kerusakan berulang pada fasilitas publik dengan nilai pembangunan puluhan miliar rupiah dinilai layak dipertanyakan secara serius, terutama terkait kualitas pekerjaan, spesifikasi teknis, pengawasan, hingga mekanisme pemeliharaannya.

Ayi bahkan mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI, untuk melakukan pemeriksaan apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam proyek tersebut.

“Kami mendesak usut tuntas dugaan kongkalikong agar penyimpangan pengerjaan dan kemitraan antara kontraktor pelaksana, baik PT Detiga Inti Teknik Sinergi maupun PT Dwi Unggul Abadi, dengan pihak pengambil kebijakan serta instansi pengadaan daerah diusut secara tuntas dan transparan,” tegas Ayi di lokasi aksi.

Rp34,17 Miliar, Mengapa Cepat Mengalami Kerusakan?

Berdasarkan data yang disampaikan dalam aksi tersebut, pembangunan Payung Madinah dilakukan secara bertahap. Tahap pertama pada 2022 disebut menelan anggaran sekitar Rp17,07 miliar dan dikerjakan PT Detiga Inti Teknik Sinergi.

IMG

Kemudian pembangunan tahap kedua pada 2023 disebut menghabiskan sekitar Rp17,09 miliar dengan pelaksana PT Dwi Unggul Abadi.

Jika kedua tahap tersebut dijumlahkan, nilai pembangunan mencapai sekitar Rp34,17 miliar.

Angka tersebut bukan nilai yang kecil bagi keuangan daerah. Karena itu, ketika fasilitas publik yang menjadi ikon Kota Pasuruan justru kembali memperlihatkan kerusakan, pertanyaan publik pun semakin mengemuka: bagaimana kualitas perencanaan, material, pengerjaan dan pengawasan proyek sejak awal?

Namun demikian, dugaan adanya penyimpangan atau tindak pidana korupsi tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum oleh lembaga yang berwenang.

Biaya Pemeliharaan Ikut Dipertanyakan Sorotan tidak berhenti pada anggaran pembangunan. LIRA juga menyinggung biaya pemeliharaan pada 2025 yang disebut mencapai sekitar Rp180 juta, atau kurang lebih Rp15 juta untuk setiap unit payung.

Menurut Ayi, besarnya biaya pemeliharaan tersebut patut dievaluasi apabila perbaikan harus terus dilakukan tetapi kerusakan kembali muncul.

“Ketika dana puluhan miliar rupiah dikucurkan namun hasil fisiknya rentan rusak, wajar jika publik mempertanyakan kualitas perencanaan dan pengawasannya. Apakah proyek ini benar-benar optimal untuk kebermanfaatan warga Kota Pasuruan atau sekadar formalitas penyerapan anggaran?” ujarnya.

LIRA menilai setiap rupiah APBD seharusnya memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Terlebih, pemerintah daerah masih menghadapi berbagai persoalan sosial dan ekonomi yang membutuhkan perhatian serta pembiayaan.

Desak Audit Forensik Untuk menjawab seluruh pertanyaan tersebut, LSM LIRA Jawa Timur meminta dilakukan audit dan evaluasi secara independen, termasuk terhadap dokumen perencanaan, proses pengadaan, spesifikasi teknis, pelaksanaan pekerjaan, hasil pekerjaan serta penggunaan anggaran pemeliharaan.

Menurut mereka, pemeriksaan menyeluruh diperlukan agar persoalan tidak berhenti pada saling lempar tanggung jawab ketika fasilitas publik mengalami kerusakan.

Jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran administratif, kesalahan teknis, wanprestasi, atau bahkan unsur pidana, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum.

Sebaliknya, apabila seluruh pekerjaan terbukti telah sesuai kontrak dan spesifikasi, hasil pemeriksaan juga penting untuk menjawab keraguan masyarakat secara terbuka.

Kini bola berada di tangan Pemerintah Kota Pasuruan dan aparat penegak hukum. Publik tentu menunggu jawaban sederhana tetapi penting: mengapa fasilitas yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp34,17 miliar tersebut dapat mengalami kerusakan berulang, dan apakah kualitas pekerjaan serta penggunaan anggarannya benar-benar telah sesuai dengan yang direncanakan?

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari Pemerintah Kota Pasuruan, dinas terkait, serta kontraktor pelaksana. Konfirmasi tersebut penting untuk menjaga keberimbangan pemberitaan dan memberikan ruang kepada seluruh pihak yang disebut dalam informasi ini untuk menyampaikan penjelasan.(Adf)

Leave a Reply