Sidang Pembongkaran Makam Winongan Hadirkan Saksi Ahli Pidana dari Unmer Malang, Terdakwa Dinilai Tak Terbukti Terlibat Langsung
Bangil,kabar99news.com, – Proses persidangan perkara pembongkaran Makam Winongan kembali bergulir dan kini memasuki sidang ke-9. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bangil pada Kamis (5/2/2026) ini menghadirkan saksi ahli di bidang hukum pidana dari Universitas Merdeka (Unmer) Malang. Dalam persidangan tersebut, majelis hakim mendengarkan keterangan dua orang saksi. Saksi pertama yakni Misbakhul Munir dari Media Jatim Online, sementara saksi kedua adalah saksi ahli hukum pidana, Dr. Agung, S.H., M.H, dosen tetap Universitas Merdeka Malang. Sidang berlangsung dengan fokus pada pendalaman unsur pidana dalam perkara pembongkaran makam yang menjerat terdakwa Gus Tom dan Gus Puja. Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim,…

