Kejari Pasuruan Menahan Tiga Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Pendidikan Di PKBM
PASURUAN,Kabar99news.com,–Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menunjukkan taringnya dalam pemberantasan korupsi dengan menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) kesetaraan yang terjadi di lingkungan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Penahanan ketiga tersangka dilakukan pada Senin 14 April 2025 setelah penyidik mengumpulkan bukti permulaan yang kuat. Ketiga tersangka yang kini mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) adalah Nurkamto (PNS), yang menjabat sebagai operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan. Dua tersangka lainnya merupakan pimpinan PKBM, yakni Muhammad Najib dari PKBM Sabilul Falah dan Adi Purwanto dari PKBM Budi Luhur. Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan,…