Pasuruan Raih Pemimpin Daerah Awards 2026, Layanan Publik dan Kesehatan Jadi Sorotan Nasional

Temp image 43FBCA6D 4C03 46A6 89ED C8A9FAE21B61

Pasuruan,Kabar99news.com,— Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Bupati Pasuruan H. M. Rusdi Sutejo, Pemkab Pasuruan menerima Pemimpin Daerah Awards 2026 yang diselenggarakan iNews Media Group.

Penghargaan tersebut diberikan dalam kategori Apresiasi Pelayanan Publik, sebagai bentuk penilaian terhadap berbagai inovasi yang dilakukan Pemkab Pasuruan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pelayanan kesehatan, terutama kebijakan pengoperasian Puskesmas selama 24 jam di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan.

Program tersebut ditujukan agar masyarakat tidak hanya mendapatkan akses pelayanan kesehatan pada jam kerja, tetapi juga memiliki tempat untuk memperoleh pertolongan ketika membutuhkan layanan medis di luar waktu pelayanan reguler.

Pemkab Pasuruan juga memperkuat mekanisme penanganan kondisi darurat dengan melibatkan pemerintah desa. Kepala desa dan perangkat terkait menjadi bagian dari koordinasi ketika terjadi laporan masyarakat yang membutuhkan penjemputan maupun pertolongan medis.

Langkah tersebut diharapkan mampu memangkas waktu respons, khususnya ketika masyarakat menghadapi kondisi yang membutuhkan penanganan segera.

Ambulans Gratis Jadi Bentuk Pelayanan Tanpa Beban Biaya

Selain Puskesmas 24 jam, kebijakan ambulans gratis turut menjadi bagian dari inovasi pelayanan yang mendapat apresiasi.

Melalui kebijakan pembebasan retribusi jasa ambulans, masyarakat dapat menggunakan fasilitas transportasi kesehatan tanpa harus terbebani biaya retribusi.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memastikan akses layanan kesehatan tidak berhenti hanya karena persoalan biaya transportasi.

Tak berhenti pada sektor kesehatan, Pemkab Pasuruan juga mencatat perkembangan dalam penyelesaian sejumlah regulasi yang sebelumnya membutuhkan waktu cukup panjang.

Dua regulasi yang menjadi perhatian antara lain Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak serta Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Kedua regulasi tersebut menjadi pijakan dalam memperkuat kebijakan pemerintah daerah, terutama berkaitan dengan perlindungan anak serta penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

Bupati: Penghargaan Bukan Tujuan Akhir

Bupati Pasuruan H. M. Rusdi Sutejo menyebut penghargaan tersebut bukan semata-mata keberhasilan dirinya, melainkan hasil kerja berbagai pihak yang terlibat dalam pelayanan masyarakat.

Mulai dari jajaran pemerintah daerah, tenaga kesehatan, pemerintah desa hingga masyarakat disebut memiliki peran dalam mendorong perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Pasuruan.

“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tetapi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah, dan lebih dekat dengan masyarakat,” ujar Rusdi.

Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026 tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi Pemkab Pasuruan untuk memastikan inovasi yang telah berjalan tidak berhenti pada pencapaian penghargaan.

Sebab, ukuran keberhasilan pelayanan publik pada akhirnya bukan hanya penghargaan yang diterima pemerintah, tetapi sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang cepat, mudah, gratis ketika memang menjadi kebijakan, serta responsif ketika membutuhkan pertolongan.

Dengan capaian tersebut, Pemkab Pasuruan diharapkan terus menjaga konsistensi berbagai program pelayanan publik sekaligus memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan.(Adf)

Leave a Reply