Merasa Aspirasinya Tak Digubris, LSM GAIB Siapkan Aksi 500 Massa Kepung Kejaksaan Pasuruan, Desak Pengusutan Tuntas Kasus PKBM

IMG

Pasuruan,Kabar99news.com, – Ketidakpuasan terhadap perkembangan penanganan dugaan kasus Program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan mendorong DPP LSM GAIB Perjuangan mengambil langkah terbuka. Organisasi tersebut resmi mengirimkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Satreskrim Polres Pasuruan pada Selasa (23/6/2026).

Aksi penyampaian aspirasi dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 Juli 2026, di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Dalam surat pemberitahuan itu, LSM GAIB menyatakan akan mengerahkan sekitar 500 massa untuk mendesak aparat penegak hukum mempercepat penanganan perkara yang menjadi sorotan publik tersebut.

Ketua DPP LSM GAIB Perjuangan, Habib Yusuf, mengatakan aksi tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, berbagai upaya untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pimpinan Kejaksaan belum membuahkan hasil.

“Karena kami kesulitan bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, maka kami memilih menyampaikan aspirasi melalui aksi damai. Kami ingin ada kepastian bahwa proses hukum berjalan secara serius dan transparan,” tegas Habib Yusuf.

Dalam aksinya nanti, massa akan membawa satu unit truk sound system, 15 mobil pribadi, sekitar 50 sepeda motor, 50 bendera lembaga, serta 10 spanduk yang berisi tuntutan agar dugaan kasus PKBM diusut hingga tuntas.

IMG

Habib Yusuf menegaskan, tuntutan utama yang akan disuarakan adalah agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada pihak-pihak tertentu saja. Ia meminta seluruh pihak yang diduga terlibat diproses sesuai hukum apabila didukung bukti yang cukup.

“Jangan sampai penegakan hukum menimbulkan kesan tebang pilih. Jika memang ada pihak yang bertanggung jawab berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti, maka semuanya harus diproses sesuai ketentuan hukum. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” ujarnya.

Menurutnya, kasus yang menjadi perhatian masyarakat tersebut harus ditangani secara profesional agar tidak memunculkan spekulasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

LSM GAIB juga memastikan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga terdapat kepastian yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Organisasi itu menilai keterbukaan aparat dalam menangani perkara menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Aksi pada 2 Juli mendatang diperkirakan akan menjadi salah satu demonstrasi terbesar yang digelar di depan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan tahun ini, mengingat jumlah massa yang disebut mencapai ratusan orang serta fokus tuntutan pada percepatan penegakan hukum.(Adf)

 

Leave a Reply