DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Paripurna Internal, Ketua DPRD Samsul Hidayat Tegaskan Aspirasi Warga Jadi Dasar Arah Pembangunan 2027

IMG

Pasuruan,Kabar99news.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna internal untuk membahas arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2027. Rapat yang berlangsung pada Kamis (5/3/2026) tersebut dilaksanakan setelah seluruh anggota dewan menyelesaikan kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing.

Paripurna internal ini menjadi agenda penting bagi DPRD untuk merangkum berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat selama masa reses. Selama kegiatan tersebut, para wakil rakyat turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyerap berbagai persoalan dan kebutuhan di daerah pemilihannya.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengatakan bahwa rapat paripurna internal ini merupakan langkah awal dalam menyusun rekomendasi pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran.

Menurutnya, aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses, dialog dengan warga, hingga kunjungan kerja di berbagai wilayah menjadi bahan utama yang akan dibahas bersama dalam forum resmi DPRD.IMG

“Aspirasi masyarakat yang kami terima selama masa reses menjadi bahan penting untuk dibahas dalam paripurna ini, sehingga arah pembangunan daerah ke depan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat,” ujar Samsul.

Ia menjelaskan, masukan yang disampaikan masyarakat cukup beragam dan mencakup berbagai sektor strategis. Mulai dari penguatan ekonomi kerakyatan, perbaikan dan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, hingga berbagai program untuk menekan angka kemiskinan.

Selain itu, sejumlah warga juga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah lebih memperhatikan pembangunan di wilayah pedesaan, khususnya terkait akses jalan, irigasi pertanian, serta dukungan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah.

Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Pasuruan berupaya merumuskan berbagai rekomendasi yang nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana pembangunan tahun 2027.

Samsul menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Harapannya, hasil pembahasan ini dapat menjadi masukan strategis bagi pemerintah daerah agar program pembangunan yang disusun ke depan lebih terarah, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan terus membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah. Kerja sama antara legislatif dan eksekutif dinilai sangat penting agar program pembangunan dapat berjalan efektif serta berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Adf)

Leave a Reply