94 Lembaga PAUD dan PNF di Kabupaten Pasuruan Terima Hibah Fisik Gedung, Wabup Shobih Tekankan Pentingnya Sarpras Aman dan Nyaman

1000926441

Pasuruan,kabar99news.com,– Sebanyak 94 satuan pendidikan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) di Kabupaten Pasuruan menerima bantuan hibah fisik gedung dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, kepada lima perwakilan lembaga PAUD, TK, Kelompok Bermain (KB), Madrasah Diniyah (Madin), Raudhatul Athfal (RA), dan Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ). Acara berlangsung di Aula IA Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Rabu (3/12/2025).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, menjelaskan bahwa bantuan tersebut diberikan untuk memperkuat kualitas sarana dan prasarana pendidikan di berbagai lembaga. Dari total penerima, rincian bantuan meliputi:

26 lembaga mendapatkan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB)

65 lembaga menerima rehabilitasi fisik gedung

3 lembaga memperoleh bantuan utilitas sarana prasarana

“Semua bantuan hibah fisik ini untuk perbaikan dan peningkatan sarpras satuan pendidikan. Hari ini simbolis kami hadirkan para kepala satuan pendidikan PAUD maupun PNF,” jelas Krisni.

Ia menambahkan bahwa besaran bantuan berbeda-beda sesuai proposal yang diajukan serta hasil verifikasi lapangan oleh tim teknis.
“Nominal terendah sekitar Rp 50 juta, sedangkan yang tertinggi mencapai Rp 200 juta, tergantung urgensi fisik bangunan yang dibangun atau direhab,” terangnya.

Beberapa lembaga diketahui telah menyelesaikan pembangunan, sementara lainnya masih dalam proses pengerjaan. Sebagian kecil bahkan baru memulai karena nota dinas baru diterbitkan.

Sementara itu, Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori menegaskan bahwa bantuan hibah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan sarana pendidikan yang aman dan nyaman.

“Bangunan yang aman akan membuat seluruh kegiatan di dalamnya berjalan nyaman. Pembangunan dan rehabilitasi ini murni untuk menunjang kelancaran pendidikan di masing-masing lembaga,” tegasnya.

Gus Shobih juga menyadari bahwa belum semua lembaga pendidikan bisa menerima bantuan serupa lantaran keterbatasan anggaran serta kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

Untuk itu, ia berharap lembaga penerima bantuan dapat menjaga dan merawat sarana yang telah dibangun.
“Semua penghuni satuan pendidikan wajib menjaga dan merawat bangunan yang sudah dibangun ataupun diperbaiki,” pesannya.(Adf/Red)

Leave a Reply