Puluhan Warga Datangi Polsek Beji, Pertanyakan Prosedur Penangkapan WNC yang Berujung Meninggal Dunia

Screenshot

Pasuruan,Kabar99news.com,– Puluhan warga bersama keluarga almarhum WNC (43), warga Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, mendatangi Mapolsek Beji pada Selasa (4/8/2026), usai prosesi pemakaman. Kedatangan mereka bertujuan meminta penjelasan terkait prosedur penangkapan terhadap WNC yang meninggal dunia setelah diamankan dalam perkara dugaan judi online pada Senin (3/8/2026).

Suasana di Mapolsek Beji berlangsung penuh keprihatinan. Keluarga korban didampingi warga menyampaikan sejumlah pertanyaan mengenai mekanisme penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian. Mereka juga meminta agar anggota yang terlibat dalam proses penangkapan dapat memberikan penjelasan secara terbuka.

Salah seorang warga, Aris, mengatakan bahwa keluarga ingin memperoleh kepastian apakah tindakan penangkapan terhadap WNC telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami datang bukan untuk membuat keributan. Kami hanya ingin mengetahui apakah prosedur penangkapan sudah sesuai aturan, karena keluarga maupun perangkat desa mengaku tidak menerima pemberitahuan ataupun surat penangkapan saat kejadian,” ujarnya.IMG

Menurut Aris, sosok WNC dikenal baik di lingkungan tempat tinggalnya. Karena itu, keluarga mempertanyakan perlakuan saat penangkapan yang dinilai tidak proporsional hingga berujung pada meninggalnya korban.

“Korban bukan pelaku pencurian. Keluarga mempertanyakan mengapa saat diamankan harus diborgol dan diduga mengalami perlakuan yang memprihatinkan hingga akhirnya meninggal dunia,” katanya.

Kakak korban, Choirul Anwar, menceritakan bahwa dirinya pertama kali mengetahui adiknya diamankan setelah mendapat informasi dari keluarga. Saat mendatangi lokasi tempat WNC bekerja, korban sudah tidak berada di lokasi.

Sekitar 15 menit kemudian, lanjut Anwar, dua anggota kepolisian menemuinya di depan sebuah toko modern dan menyampaikan bahwa WNC diamankan terkait dugaan judi online.

“Saya kemudian meminta diperlihatkan surat penangkapan. Namun sampai hari ini saya belum pernah menerima ataupun diperlihatkan surat tersebut,” ungkap Anwar kepada wartawan.

Anwar juga mengaku memperoleh cerita dari kakaknya yang rumahnya berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan tersebut, terdengar suara WNC berteriak meminta pertolongan ketika proses penangkapan berlangsung.

“Menurut cerita kakak saya, adik saya sempat berteriak meminta tolong dan mengaku kesakitan. Setelah itu suaranya tidak terdengar lagi, lalu dibawa menggunakan mobil. Sekitar satu jam kemudian saya diberi tahu polisi bahwa adik saya berada di puskesmas dan diminta datang ke sana,” jelasnya.

Menanggapi tuntutan keluarga dan warga, Kapolsek Beji Kompol Ahmad Sukiyanto menjelaskan bahwa proses hukum terhadap WNC telah dihentikan setelah adanya surat pernyataan dari pihak keluarga, termasuk keputusan untuk tidak melanjutkan rencana autopsi.

“Kalau proses hukumnya sudah selesai dengan adanya surat pernyataan dari keluarga,” kata Ahmad Sukiyanto.

Terkait prosedur penangkapan, Kapolsek menyampaikan bahwa surat perintah penangkapan telah diterbitkan dan ditandatangani. Namun, pelaksanaan penangkapan di lapangan saat ini masih menjadi objek penyelidikan oleh tim yang dibentuk Polres Pasuruan.

“Kalau surat penangkapan sudah ditandatangani. Sedangkan terkait proses penangkapan di lokasi masih dilakukan penyelidikan oleh tim dari Polres Pasuruan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan mengenai dugaan pelanggaran prosedur penangkapan maupun penyebab pasti meninggalnya WNC masih berlangsung. Kepolisian menyatakan akan menunggu hasil pemeriksaan tim investigasi sebelum menyampaikan kesimpulan resmi.

Leave a Reply