Kasat Lantas polres pasuruan Tak Jawab Konfirmasi, Malah Muncul Video Klarifikasi Bersama Pakar Hukum: Ada Apa di Balik Perkara Kecelakaan 2017?

1E1F0EDC 18F4 49C0 9559 B0DAA3C9E4A3

1E1F0EDC 18F4 49C0 9559 B0DAA3C9E4A3Pasuruan,Kabar99news.com, — Polemik penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban Endang Hermawati dengan bus PO Restu pada 22 Mei 2017 kembali menjadi sorotan.

Media Kabar99news  sebelumnya telah mengirimkan konfirmasi kepada Kasat Lantas Polres Pasuruan terkait keterangan korban yang mengaku tidak pernah mencabut laporan maupun tuntutannya. Korban juga mempertanyakan informasi yang menyebut perkara tersebut telah dicabut atau diselesaikan secara damai.

IMG
Takapan layar WhatsApp Kabiro Kabar99news .com konfirmasi Kasat lantas tidak ada keterangan maupun jawaban

Namun, hingga konfirmasi tersebut disampaikan, tidak terlihat adanya jawaban langsung dari Kasat Lantas atas sejumlah pertanyaan yang dikirimkan. Sementara itu, justru muncul video klarifikasi yang turut menghadirkan seorang pakar hukum untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.

Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan: mengapa konfirmasi media tidak dijawab secara langsung, tetapi penjelasan justru disampaikan melalui video dengan melibatkan pakar hukum?

Screenshot
Screenshot Video TikTok Lantas Pasuruan

Dalam keterangannya, korban mengaku tidak pernah mencabut laporan atau tuntutan terkait kecelakaan tersebut. Karena itu, korban mempertanyakan dasar atau dokumen hukum yang menyatakan perkara telah dicabut maupun diselesaikan secara damai.

Korban juga mengaku pernah meminta tindak lanjut kepada pihak kepolisian dan menyampaikan adanya dugaan tekanan agar persoalan tersebut tidak kembali dilaporkan.

Pernyataan tersebut masih merupakan keterangan dari pihak korban dan perlu dikonfirmasi kepada kepolisian maupun pihak-pihak terkait.

Kenapa Konfirmasi Media Tidak Dijawab?

Yang menjadi sorotan bukan hanya substansi perkara lama tersebut, tetapi juga transparansi komunikasi publik.

Media telah meminta klarifikasi mengenai beberapa hal penting, antara lain:

1. Apakah benar laporan korban pernah dicabut?

2. Jika benar, siapa yang mencabut dan kapan pencabutan dilakukan?

3. Apakah terdapat dokumen resmi mengenai pencabutan laporan?

4. Apakah benar pernah terjadi perdamaian antara korban dan pihak terkait?

5. Apa dasar hukum penyelesaian perkara tersebut?

6. Mengapa korban mengaku tidak pernah mencabut laporan?

7. Bagaimana status hukum perkara tersebut saat ini?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab agar publik tidak hanya menerima informasi dari satu pihak.

Muncul Video Klarifikasi Bersama Pakar Hukum

Di tengah polemik tersebut, muncul video klarifikasi yang menghadirkan pakar hukum untuk memberikan perspektif mengenai persoalan hukum yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kehadiran pakar hukum tentu dapat memberikan penjelasan dari sisi aturan. Namun, publik tetap membutuhkan jawaban faktual dari institusi yang menangani perkara, terutama mengenai keberadaan dokumen, kronologi penanganan, serta status hukum perkara.

Sebab, persoalan utamanya bukan sekadar bagaimana perkara tersebut dipandang secara hukum, tetapi juga apa yang sebenarnya terjadi dalam proses penanganannya sejak 2017 hingga sekarang.

Kasus yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini kembali menjadi perhatian setelah korban menyampaikan bahwa dirinya masih mempertanyakan proses penanganan perkara.

Kini publik menunggu penjelasan resmi dari Polres Pasuruan, khususnya Satlantas, agar polemik tidak berkembang menjadi berbagai spekulasi.

Benarkah perkara telah dicabut atau diselesaikan secara damai? Jika benar, di mana dokumen hukumnya dan bagaimana prosesnya?

Media Kabar99news membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Polres Pasuruan maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara utuh.(Adf)

Leave a Reply