DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD, Dorong Reformasi Birokrasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Pasuruan,kabar99news.com, – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (15/07/2025). Ketiga Raperda tersebut mencakup: pendirian Bank Perekonomian Rakyat Mina Mandiri (Perseroda), Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), serta Perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo dalam sambutannya menyebut pengesahan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik. “Pengesahan tiga Raperda ini menjadi momentum penting untuk menciptakan birokrasi yang efisien, pelayanan yang lebih cepat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kita butuh perangkat daerah yang lincah dan fokus…