FGD Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa 2025, Pemkab Pasuruan Perkuat Tata Kelola Dana Desa yang Transparan dan Akuntabel

Pasuruan,kabar99news.com,– Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Pasuruan Tahun 2025 dengan tema “Strategi dan Praktik Baik dalam Pengelolaan Dana Desa”. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Bupati Pasuruan Lantai 2, Auditorium Mpu Sindok, Kamis (18/12/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan yang mewakili Bupati Pasuruan, perwakilan Metro Keuangan Jawa Timur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Inspektorat, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Kabupaten Pasuruan, para camat, serta tokoh masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko, yang mewakili Bupati Pasuruan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penguatan tata kelola desa merupakan perhatian serius pemerintah pusat. Hal tersebut sejalan dengan arahan langsung Presiden Republik Indonesia yang menekankan pentingnya membangun desa dari bawah.

(Gambar/Foto): Penyerahan cidra mata
“Upaya tata kelola pemerintahan desa terus kita lakukan sesuai dengan atensi Bapak Presiden. Prinsip membangun desa dari bawah menjadi kunci untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan mewujudkan kesejahteraan yang nyata. Desa yang dikelola dengan baik akan menjadi fondasi kuat pembangunan daerah,” tegas Yudha.

Sementara itu, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Putu Yudha Tenaya, menyampaikan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Menurutnya, Dana Desa harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Pengelolaan Dana Desa tidak hanya harus sesuai regulasi, tetapi juga harus efektif dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat desa. BPKP akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar praktik-praktik baik dalam pengelolaan keuangan desa dapat diterapkan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui FGD ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat menyamakan persepsi, berbagi praktik terbaik, serta memperkuat sinergi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan.(Adf)

