DPP Ormas GAIB Datangi Kejari Kabupaten Pasuruan, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Kasus PKBM 2024
Pasuruan,Kabar99news.com, – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ormas GAIB mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan di Bangil, Rabu (1/7/2026), untuk melakukan audiensi terkait penanganan dugaan kasus Program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tahun Anggaran 2024.
Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPP Ormas GAIB, Habib Yusuf Asegaf. Kedatangannya bersama jajaran pengurus bertujuan meminta penjelasan mengenai perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan kasus yang dinilai telah menjadi perhatian masyarakat.
Habib Yusuf Asegaf menjelaskan bahwa audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang sebelumnya telah dikirimkan kepada Kejari Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, surat itu telah disampaikan sekitar satu bulan lalu, namun belum mendapat tanggapan sehingga pihaknya sempat mempertimbangkan menggelar aksi unjuk rasa apabila tidak ada kepastian.
Rombongan DPP Ormas GAIB diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya, didampingi Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), serta sejumlah jaksa.
Dalam pertemuan tersebut, Habib Yusuf Asegaf menegaskan bahwa pihaknya berharap Kejari mengusut perkara PKBM hingga tuntas dan tidak berhenti pada pihak yang telah diproses hukum.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kasus PKBM. Harapan kami, seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diungkap sesuai fakta hukum yang ditemukan. Jangan sampai hanya pelaku di lapangan yang diproses, sementara pihak lain yang diduga memiliki peran penting tidak tersentuh,” ujar Habib.
Ia juga menilai bahwa penetapan tersangka terhadap Rofii diharapkan menjadi awal untuk mengembangkan perkara dan mengungkap pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterlibatan dalam dugaan penyimpangan tersebut.
Sementara itu, Kajari Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pelaksanaan audiensi. Ia menjelaskan bahwa sejak menjabat sekitar dua bulan terakhir masih melakukan penyesuaian terhadap berbagai agenda kedinasan.
Selain itu, pada hari yang sama dirinya juga menghadiri kegiatan peringatan Hari Bhayangkara yang diselenggarakan Polres Pasuruan sehingga jadwal audiensi mengalami penundaan.
“Kami mohon maaf apabila respons kami belum maksimal. Ke depan kami berharap komunikasi dengan DPP Ormas GAIB dapat berjalan lebih baik. Kami terbuka terhadap kritik, saran, maupun masukan dari masyarakat sebagai bentuk pengawasan terhadap penegakan hukum,” kata Rustandi.
Audiensi berlangsung dengan suasana terbuka dan penuh dialog. DPP Ormas GAIB berharap Kejari Kabupaten Pasuruan dapat menangani dugaan kasus PKBM secara profesional, transparan, dan menyeluruh sehingga seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Adf)

