Dishub Kabupaten Pasuruan Buka Layanan Pengaduan PJU Mati, Warga Diminta Segera Melapor Agar Cepat Ditangani

IMG

Pasuruan,Kabar99news.com, – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mengalami kerusakan atau mati.

Untuk mempercepat proses perbaikan, Dishub Kabupaten Pasuruan membuka kanal pengaduan resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Warga yang menemukan lampu penerangan jalan tidak berfungsi diminta segera melaporkan lokasi secara jelas agar petugas dapat langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan layanan pengaduan yang dapat diakses masyarakat kapan saja. Hal itu disampaikan saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (06/03/2026).

Menurutnya, masyarakat bisa melapor melalui kanal resmi Dinas Perhubungan maupun menghubungi langsung nomor kontak yang telah disediakan dengan menyertakan informasi lokasi atau identitas titik lampu yang mati.

“Jika masyarakat menemukan lampu PJU yang mati, kami harap segera dilaporkan. Kami memiliki layanan pengaduan langsung, bahkan masyarakat juga bisa menghubungi nomor Kepala Dinas di 081-232-188-160 agar lampu yang padam bisa segera kami tangani,” jelas Digdo.

Ia menambahkan, untuk mendukung percepatan perbaikan PJU, Dishub Kabupaten Pasuruan setiap hari mengoperasikan lima unit mobil crane atau mobil tangga. Kendaraan tersebut digunakan oleh petugas lapangan untuk memperbaiki lampu yang rusak di berbagai wilayah Kabupaten Pasuruan.

Dengan armada tersebut, tim teknis dapat bergerak ke sejumlah titik berdasarkan laporan masyarakat maupun hasil pemantauan petugas di lapangan.

Meski demikian, Digdo juga mengakui bahwa terkadang ada laporan yang belum bisa langsung ditangani. Hal itu bukan karena diabaikan, melainkan karena petugas harus menyesuaikan antrean laporan yang cukup banyak serta luasnya wilayah yang menjadi tanggung jawab Dishub.

“Kalau ada laporan yang belum langsung tertangani, itu murni karena harus menunggu giliran. Wilayah Kabupaten Pasuruan cukup luas dan jumlah PJU yang menjadi tanggung jawab kami juga sangat banyak. Kami mohon masyarakat bersabar, karena semua laporan pasti akan kami tindak lanjuti,” tambahnya.

Selain melakukan perbaikan lampu yang rusak, pada tahun 2026 ini Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga berencana menambah pembangunan PJU di sejumlah daerah yang masih minim penerangan.

Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, terutama pada malam hari. Keberadaan lampu penerangan yang memadai juga dinilai mampu menekan potensi tindak kriminalitas serta mempermudah mobilitas masyarakat di berbagai wilayah.

Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat dalam melaporkan kerusakan PJU, Dishub Kabupaten Pasuruan berharap pelayanan perbaikan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.(Adf)

Leave a Reply