Dinas Perkim Pasuruan Perbaiki 125 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2026

IMG

Pasuruan,kabar99news.com,– Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Pada tahun 2026 ini, sebanyak 125 rumah tidak layak huni (RTLH) dipastikan akan mendapatkan bantuan perbaikan.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Pasuruan, Eko Bagus Wicaksono, menjelaskan bahwa jumlah RTLH yang diperbaiki tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya menyasar 49 rumah.

“Alhamdulillah, tahun ini ada 125 RTLH yang akan kita perbaiki,” ujar Eko di sela-sela kesibukannya, Selasa (6/1/2026).

Ia menuturkan, bantuan perbaikan RTLH tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2026. Setiap rumah penerima bantuan akan mendapatkan dana sebesar Rp 20 juta yang bersifat stimulus.

“Bantuan ini sifatnya stimulus. Dana Rp 20 juta digunakan untuk memperbaiki bagian rumah yang rusak dengan skala prioritas. Jika masih kurang, bisa dibantu melalui swadaya masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Eko meminta masyarakat penerima bantuan agar bersabar terkait waktu pelaksanaan perbaikan. Pasalnya, saat ini masih berada di awal tahun dan seluruh proses administrasi tengah dipersiapkan.

“Karena ini masih awal tahun. Yang terpenting program ini berjalan di tahun 2026, dan nanti akan kami sampaikan secara resmi kepada seluruh penerima bantuan,” pungkasnya.

Program perbaikan RTLH ini diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki rumah yang lebih layak, sehat, dan aman untuk ditempati, sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Pasuruan.(Adf)

Leave a Reply