Ali Zaenal Abidin Buka Suara soal Dugaan Penipuan Investasi Tambak Udang, Akui Keluarga Diteror hingga Rumah Dibom

Pasuruan,Kabar99news.com,– Ali Zaenal Abidin, yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan investasi tambak udang, akhirnya menyampaikan klarifikasi terbuka menyusul beredarnya podcast di kanal YouTube Jatim Satu News pada 26 Juni 2026. Ia membeberkan kronologi kerja sama investasi yang menurutnya bermasalah, sekaligus menegaskan akan terus memperjuangkan haknya melalui jalur hukum.
Dalam keterangannya kepada rekan-rekan media dan masyarakat, Ali Zaenal Abidin merasa perlu meluruskan sejumlah pernyataan dalam podcast tersebut. Ia berharap persoalan yang menyeret nama Raguan dan Habib Taufik Asegaf itu tidak menimbulkan kerugian maupun kesalahpahaman bagi pihak-pihak yang disebutkan.
Ali menjelaskan, persoalan bermula ketika dirinya mendapat tawaran kerja sama investasi tambak udang dari seorang perempuan bernama Raguan. Dalam kesepakatan tersebut, menurut Ali, sertifikat rumah dijadikan sebagai jaminan.
Namun, ketika beberapa kali memasuki masa jatuh tempo, Ali mengaku mulai mempertanyakan kejelasan pengembalian uang investasi yang telah diserahkan.
Ali menyatakan, situasi kemudian berubah. Ia mengaku justru menghadapi berbagai tuduhan, ancaman, teror, intimidasi, hingga pemberitaan di media cetak dan media sosial yang menurutnya merugikan dirinya.
“Raguan mengatakan bahwa uang saya dan sertifikat tersebut adalah milik Habib Taufik, sedangkan saya sama sekali tidak memiliki hubungan kerja sama apa pun dengan beliau,” demikian inti klarifikasi yang disampaikan Ali.
Atas persoalan tersebut, Ali menyatakan keberatan apabila namanya dan persoalan investasi yang dialaminya dikaitkan dengan pihak lain tanpa kejelasan. Ia juga mengecam tindakan yang menurutnya merupakan bentuk manipulasi dan menyebut dirinya tidak ingin persoalan tersebut menyeret nama tokoh agama.
Meski demikian, berbagai pernyataan tersebut merupakan keterangan dari Ali dan masih perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Penentuan ada atau tidaknya unsur pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku.
Mengaku Keluarga Ketakutan, Rumah Disebut Pernah Dibom
Persoalan ini, menurut Ali, tidak hanya berdampak pada urusan keuangan, tetapi juga memengaruhi rasa aman dirinya dan keluarga.
Ia mengungkapkan bahwa berbagai kejadian yang dialaminya membuat keluarga merasa ketakutan dan mengalami tekanan psikologis. Bahkan, Ali menyebut rumahnya pernah menjadi sasaran pengeboman oleh orang tidak dikenal.
Klaim tersebut menjadi salah satu bagian paling serius dalam klarifikasinya karena menyangkut keselamatan diri dan keluarga. Peristiwa itu perlu ditelusuri melalui penyelidikan aparat berwenang untuk memastikan kronologi, bukti, serta pihak yang bertanggung jawab apabila terdapat tindak pidana.
Ali berharap seluruh pihak tidak mengambil kesimpulan sepihak sebelum persoalan tersebut mendapatkan kejelasan hukum.
Tempuh Jalur Hukum, Minta Perlindungan kepada Aparat
Ali menegaskan tetap menghormati seluruh proses hukum yang telah berjalan di Polres Pasuruan dan Polres Bangkalan. Namun, ia memastikan tidak akan berhenti memperjuangkan haknya bersama tim advokat yang mendampinginya.
Menurut Ali, tim hukumnya juga telah mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolda Jawa Timur. Ia menyebut surat tersebut turut ditembuskan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara.
Ali menyampaikan bahwa permohonan dan surat-surat terkait itu telah mendapatkan tanggapan dari sejumlah institusi, di antaranya Kapolri melalui Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), Mabes Polri melalui Inspektorat Pengawasan Penyidikan (Iwasidik) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam), serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Meski demikian, bentuk dan substansi tanggapan dari masing-masing lembaga tersebut masih perlu diperjelas melalui dokumen resmi agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh.
Bagi Ali, langkah hukum merupakan jalan yang akan terus ditempuh untuk mendapatkan kepastian atas uang investasi, status sertifikat rumah yang disebut sebagai jaminan, serta berbagai peristiwa yang menurut pengakuannya telah dialami oleh dirinya dan keluarga.
Minta Semua Pihak Menghormati Proses Hukum
Melalui klarifikasi terbuka itu, Ali Zaenal Abidin berharap rekan-rekan media dan masyarakat dapat melihat persoalan secara berimbang. Ia meminta agar setiap informasi yang beredar diperiksa kebenarannya dan tidak langsung dijadikan dasar untuk menyudutkan pihak tertentu.
Ia juga menegaskan bahwa perjuangannya bukan sekadar persoalan uang, melainkan upaya memperoleh kejelasan hukum dan perlindungan bagi keluarganya.
“Demikian klarifikasi terbuka ini kami sampaikan agar menjadi perhatian seluruh pihak. Atas perhatian seluruh elemen masyarakat dan rekan-rekan media, kami mengucapkan terima kasih,” demikian penutup pernyataan Ali.
Hingga keterangan dari pihak-pihak terkait diperoleh, pokok persoalan ini masih perlu ditempatkan sebagai sengketa yang memerlukan pembuktian. Klarifikasi dari Raguan dan Habib Taufik Asegaf, serta informasi resmi dari kepolisian mengenai perkembangan penanganan perkara, penting untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang.
Publik kini menantikan kejelasan proses hukum atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan, sekaligus penelusuran atas klaim ancaman, intimidasi, dan pengeboman rumah yang disampaikan Ali Zaenal Abidin.(Red)

