Diduga Ada Aliran Limbah ke Sungai, Air di Dawuhan Sengon Berubah Warna PT Nawasena Satya Perkasa Disorot

04b6d8f0 17fc 41e5 9e09 64ff93236107

pasuruan,Kabar99news.com,— Aliran sungai di kawasan Sawiran, Desa Dawuhan Sengon, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, menjadi perhatian setelah pada 12 September 2026 sore hari ditemukan kondisi air yang disebut warga/pelapor mengalami perubahan warna menjadi kehijauan dan bau tak sedap dek sepanjang saluran sungai

Dalam pantauan awak media di lapangan pada 12 September 2026 sekitar pukul 16.01 WIB, terlihat aliran air berwarna gelap dengan permukaan yang tampak berbeda dari kondisi aliran sungai pada umumnya. Dokumentasi lapangan juga mencantumkan lokasi Dawuhan Sengon, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur.

Sorotan kemudian mengarah ke aktivitas PT Nawasena Satya Perkasa (NSP) yang berlokasi di kawasan Dusun Sawiran, Desa Dawuhan Sengon. Sejumlah sumber akademik juga mencatat keberadaan kegiatan peternakan sapi perah PT Nawasena Satya Perkasa di lokasi tersebut.

Benarkah Ada Limbah yang Masuk ke Sungai?

Pertanyaan utama yang kini perlu dijawab bukan sekadar soal perubahan warna air, tetapi apa penyebabnya dan dari mana sumber aliran tersebut berasal.

Apakah benar terdapat pembuangan limbah dari aktivitas perusahaan ke aliran sungai?

Ataukah perubahan warna air tersebut disebabkan faktor lain?

Tanpa hasil uji laboratorium, belum dapat dipastikan bahwa perubahan warna air tersebut merupakan akibat limbah PT Nawasena Satya Perkasa. Karena itu, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pengambilan sampel dan pengujian kualitas air oleh pihak berwenang atau laboratorium yang kompeten.

Publik Berhak Tahu

PT Nawasena Satya Perkasa diketahui merupakan perusahaan yang bergerak di bidang peternakan sapi perah di kawasan Dawuhan Sengon. Sumber pemerintah dan akademik juga mencatat aktivitas perusahaan tersebut di wilayah tersebut.

Dengan adanya temuan visual di lapangan, publik tentu patut mempertanyakan bagaimana pengelolaan limbah cair perusahaan, ke mana aliran buangan diarahkan, serta apakah seluruh parameter kualitas air telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Apalagi sungai bukan sekadar saluran air. Aliran tersebut dapat bersinggungan dengan aktivitas masyarakat dan lingkungan di sekitarnya.

Menunggu Klarifikasi Perusahaan dan Pemerintah

Hingga berita ini disusun, perubahan warna air yang terlihat dalam dokumentasi belum dapat dijadikan bukti bahwa PT Nawasena Satya Perkasa melakukan pencemaran.

Konfirmasi dari pihak perusahaan serta pemeriksaan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan menjadi penting untuk menjawab dugaan tersebut secara objektif.

Jika memang tidak ada pelanggaran, hasil pemeriksaan dapat menjadi penjelasan kepada masyarakat. Namun apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat tentu berharap ada tindakan sesuai ketentuan.

Pertanyaannya sederhana: apa sebenarnya yang membuat air sungai berubah warna?

Jangan sampai sungai berubah warna, tetapi sumber masalahnya justru tak pernah terungkap.(Adf)

Leave a Reply