Program Integrasi Berjalan, Rutan Bangil Layani WBP melalui CB dan PB
Pasuruan,Kabar99news.com,— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil terus menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satunya melalui pelayanan program integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB) yang dilaksanakan pada Rabu (26/08).
Kegiatan pelayanan tersebut berlangsung di Ruang Kunjungan Rutan Bangil. Program ini diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam proses pelayanan, petugas melakukan pemeriksaan serta verifikasi secara teliti terhadap kelengkapan persyaratan setiap WBP. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemberian hak integrasi berjalan sesuai prosedur, sekaligus mengedepankan prinsip ketepatan, transparansi dan akuntabilitas.
CB dan PB merupakan bagian dari program pembinaan pemasyarakatan yang memberikan kesempatan bagi WBP yang memenuhi persyaratan untuk menjalani proses reintegrasi sosial secara bertahap di tengah masyarakat.
Melalui layanan tersebut, Rutan Bangil tidak hanya berfokus pada pemenuhan hak WBP, tetapi juga mendukung proses pembinaan agar warga binaan dapat mempersiapkan diri sebelum kembali ke lingkungan masyarakat.
Seluruh rangkaian pelayanan CB dan PB berlangsung secara tertib, lancar dan penuh tanggung jawab. Rutan Kelas IIB Bangil memastikan setiap proses pelayanan dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan pemasyarakatan yang profesional serta berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial.
Dengan terlaksananya program integrasi ini, diharapkan WBP yang memperoleh hak tersebut dapat memanfaatkan kesempatan dengan sebaik-baiknya serta mampu kembali berperan secara positif di tengah masyarakat.(Adf)

