Kawanan Hiu Tutul Muncul di Perairan Pasuruan, Polisi Imbau Warga Tidak Mengganggu Satwa Dilindungi
Pasuruan,Kabar99news.com, – Fenomena kemunculan kawanan hiu tutul atau hiu paus (Rhincodon typus) kembali menghiasi perairan Pasuruan dalam sepekan terakhir. Satwa laut berukuran raksasa yang dikenal jinak ini terlihat berenang di sejumlah titik perairan, mulai dari wilayah Kota Pasuruan hingga kawasan Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Kemunculan hiu tutul tersebut menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat dan para nelayan yang sedang beraktivitas di laut. Banyak nelayan mengaku kerap melihat kawanan hiu muncul ke permukaan air, terutama pada pagi hari.
Amir, salah seorang nelayan, mengatakan bahwa fenomena ini bukanlah hal baru. Menurutnya, setiap musim kemarau hiu tutul memang sering melintasi perairan Pasuruan sebagai bagian dari jalur migrasi alaminya.
“Biasanya hiu-hiu ini muncul antara bulan Juni hingga September setiap tahunnya. Sudah menjadi pemandangan yang cukup sering kami temui saat musim kemarau,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Polairud Polres Pasuruan Kota, AKP Edy Suseno, menjelaskan bahwa kondisi perairan Pasuruan saat ini sangat mendukung bagi keberadaan sementara kawanan hiu tutul. Suhu air laut yang lebih hangat, ditambah melimpahnya plankton serta ikan-ikan kecil sebagai sumber makanan, membuat kawasan tersebut menjadi tempat singgah yang ideal.
Berdasarkan hasil pemantauan bersama para nelayan di kawasan Panggungrejo, hiu tutul yang terlihat memiliki panjang sekitar 4 hingga 5 meter dengan lebar badan mencapai sekitar 1,5 meter. Satwa tersebut biasanya berenang secara berkelompok dengan jumlah sedikitnya 10 ekor.
“Kawanan hiu umumnya muncul mulai pukul 08.00 hingga sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka berenang dekat permukaan laut dan terus berpindah mengikuti arus,” jelas AKP Edy Suseno.
Ia menambahkan, apabila kondisi cuaca tetap cerah dan gelombang laut bersahabat, kemunculan hiu tutul diperkirakan masih akan berlangsung hingga Agustus mendatang. Namun jika cuaca memburuk atau gelombang tinggi terjadi, kawanan tersebut akan melanjutkan perjalanan migrasi ke wilayah perairan lainnya.
Meski dikenal sebagai satwa yang tidak agresif terhadap manusia, masyarakat diminta untuk tidak mendekati ataupun mengganggu keberadaan hiu tutul. Satwa ini merupakan spesies yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan sehingga segala bentuk penangkapan, penyakitan, hingga konsumsi terhadap hiu tutul merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak berenang terlalu dekat, menyentuh, menaiki tubuh hiu, ataupun memberikan makanan. Biarkan satwa tersebut tetap beraktivitas secara alami agar tidak mengalami stres,” tegas AKP Edy Suseno.
Selain itu, apabila masyarakat menemukan hiu tutul yang terdampar di pesisir pantai, diharapkan tidak menjadikannya sebagai tontonan maupun mencoba memindahkannya sendiri. Warga diminta segera melapor kepada Pos Polairud terdekat agar proses evakuasi dapat dilakukan secara cepat, aman, dan sesuai prosedur.
“Jika ada hiu tutul yang terdampar atau membutuhkan bantuan evakuasi, segera hubungi petugas Polairud. Kami akan melakukan penanganan agar satwa tersebut dapat kembali ke habitatnya dengan selamat,” pungkasnya.(Red)

